Dinilai Menghina Profesi Wartawan, Dua Sekdes di Lotim Disomasi 

- Wartawan

Senin, 20 Maret 2023 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Belasan wartawan Lombok Timur dari berbagai media dan organisasi, Sabtu, melayangkan somasi kepada Sekretaris Desa Sikur Barat dan Sekretaris Desa Tetebatu, sebagai buntut dari pernyataan di WhatsApp Grup (WAG) yang menghina profesi wartawan. 

Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur, Dimyati menegaskan, tidak ada tempat dan toleransi bagi siapapun untuk menghina profesi wartawan dan atau profesi yang lain. 

“Kami mengecam pernyataan dari dua Sekdes itu. Apa yang ditulis di WAG itu sangat tidak pantas, karena berkonotasi hinaan. Dari itu somasi ini kami layangkan sebagai peringatan keras, dan jika somasi itu tak diindahkan kami akan tempuh proses hukum,” katanya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata dia, jika pun ada wartawan yang melakukan praktik di luar kode etik jurnalistik yang tertuang di Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999, maka itu adalah perbuatan oknum, dan ada saluran bagi siapapun untuk menempuh jalur hukum. 

Dengan tegas ia pun menegaskan, tidak boleh menggeneralisir semua wartawan berperilaku buruk. Karena profesi wartawan adalah profesi yang mulia. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:41 WITA

Dukungan Kelistrikan Optimal, PLN Jadi Pilar Kesuksesan MTQ Aikmel 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:17 WITA

Libur Nataru di Tengah Musim Hujan, PLN NTB Ingatkan Pentingnya Keselamatan Listrik

Minggu, 30 November 2025 - 10:03 WITA

Banjir Bandang Aceh, TNI-Polri dan PLN Dikerahkan Cepat Pulihkan Listrik dan Infrastruktur

Minggu, 30 November 2025 - 05:09 WITA

PLN NTB dan Mahasiswa Internasional Dorong Kesadaran Hidup Sehat Anak-Anak di Terara

Kamis, 27 November 2025 - 05:01 WITA

Jaga Keandalan Sistem Listrik Lombok-Sumbawa, PLN Terapkan Pengawasan Real-Time Lewat Safety Online di GI Labuhan

Kamis, 27 November 2025 - 04:49 WITA

Dulu Andalkan Genset, Kini Sekolah Terpencil di Bima Diterangi SUPERSUN dari PLN!

Kamis, 27 November 2025 - 04:45 WITA

Demi Listrik Andal di Timur NTB, PLN Jalankan MATAJITU di Penyulang Karumbu: Pemeliharaan Menyeluruh Tingkatkan Mutu Layanan

Selasa, 25 November 2025 - 04:40 WITA

Dorong Transformasi Energi Nusra, PLN Tegaskan Komitmen pada MoU KR-BNN di Mandalika

Berita Terbaru