BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Wartawan

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah di sisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan didapatkan berat bersih seberat 96,44 gram yang akan dimusnahkan. Barang bukti 1 bungkus Narkotika golongan 1 jenis MDMA atau biasa disebut dengan ekstasi atau Inex dengan berat kotornya 0,62 gram, dengan berat pembungkusnya sebesar 0,18 gram maka berat bersih isi adalah 0,44 gram habis, karena di sisihkan guna kepentingan pemeriksaan laboratorium di sisihkan sebanyak 0,22 gram dan di sisihkan guna kepentingan persidangan sebanyak 0,22 gram.

Sementara BB untuk kasus kedua sebanyak 11 buah bungkusan berbentuk bulatan lonjong warna hitam yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 757,29 gram dan setelah dikurangi pembungkusnya didapatkan berat bersih keseluruhan menjadi 687,18 gram. Kemudian di sisihkan untuk uji laboratorium dengan berat netto keseluruhan 15,75 gram dan di sisihkan untuk dilakukan pembuktian di persidangan dengan berat netto keseluruhannya 10,86 gram. Lalu, setelah di sisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan didapatkan berat bersih seberat 660,57 gram yang akan dimusnahkan.

Kemudian lagi, setelah di sisihkan untuk uji lab dari keseluruhan berupa 2 bungkus plastik bening dan 11 buah bungkusan berbentuk bulatan lonjong masing-masing berisikan kristal bening sabu dengan berat netto keseluruhan 757,0 gram, selanjutnya akan dimusnahkan. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga
Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara
Kabar Bahagia! 1.149 Napi di Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas
Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:49 WITA

Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WITA

Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:52 WITA

Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:40 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026: Polda NTB Cek Kesiapan Terminal Mandalika Jelang Arus Balik

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:38 WITA

Deteksi Dini Bahan Berbahaya, Polda NTB Kerahkan K9 Perketat Pengawasan di Pelabuhan Lembar

Senin, 23 Februari 2026 - 09:58 WITA

Kompak! Intip Kesiapan Kapolda, Gubernur, dan Danrem Jaga NTB Tetap Kondusif di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WITA

Sinergi Polri dan Polhut TNGR dalam Menjaga Kelestarian Ekosistem Gunung Rinjani

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:05 WITA

Operasi Keselamatan Rinjani 2026: Polres Lombok Barat Gelar Razia Stasioner, Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru