BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Wartawan

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika, di halaman kantor BNNP NTB di Mataram, Selasa (21/6/2022)

Diungkapkan Kepala BNNP NTB, pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan dua kasus narkotika. Yaitu, kasus pertama yang terjadi pada 27 Maret 2022, sekitar pukul 13.20 Wita, di Kantor Cabang jasa Ekspedisi, di Jl. Cenderawasih No. 121 Brang Biji, Sumbawa, dengan tersangka S. Dan kasus kedua yang terjadi pada 7 April 2022, sekitar pukul 22.10 Wita, di Hotel K Jalan Abimanyu No. 2 Lingkungan Banjar, Clininaya, Sandubaya, Kota Mataram, dengan tersangka 5 orang, yakni RA, SB, M, Z dan MD.

Berat barang bukti yang di sisihkan untuk persidangan dan uji laboratorium pada kasus pertama sebanyak 2 bungkus plastik bening berbentuk lonjong dan berlapis kondom yang masing-masing berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan 1 jenis Metamfetamine atau biasa disebut sabu, yang masing-masing terbungkus dengan plastik klip bening setelah dibuka dan dikeluarkan isinya ditimbang didapatkan berat bersih 99,67 gram, kemudian di sisihkan untuk uji laboratorium dengan berat netto keseluruhan 2,73 gram dan di sisihkan untuk dilakukan untuk pembuktian di persidangan dengan berat netto keseluruhan 0,5 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru