BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Wartawan

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika, di halaman kantor BNNP NTB di Mataram, Selasa (21/6/2022)

Diungkapkan Kepala BNNP NTB, pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan dua kasus narkotika. Yaitu, kasus pertama yang terjadi pada 27 Maret 2022, sekitar pukul 13.20 Wita, di Kantor Cabang jasa Ekspedisi, di Jl. Cenderawasih No. 121 Brang Biji, Sumbawa, dengan tersangka S. Dan kasus kedua yang terjadi pada 7 April 2022, sekitar pukul 22.10 Wita, di Hotel K Jalan Abimanyu No. 2 Lingkungan Banjar, Clininaya, Sandubaya, Kota Mataram, dengan tersangka 5 orang, yakni RA, SB, M, Z dan MD.

Berat barang bukti yang di sisihkan untuk persidangan dan uji laboratorium pada kasus pertama sebanyak 2 bungkus plastik bening berbentuk lonjong dan berlapis kondom yang masing-masing berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan 1 jenis Metamfetamine atau biasa disebut sabu, yang masing-masing terbungkus dengan plastik klip bening setelah dibuka dan dikeluarkan isinya ditimbang didapatkan berat bersih 99,67 gram, kemudian di sisihkan untuk uji laboratorium dengan berat netto keseluruhan 2,73 gram dan di sisihkan untuk dilakukan untuk pembuktian di persidangan dengan berat netto keseluruhan 0,5 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh

Senin, 21 September 2026 - 11:50 WITA

Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9

Kamis, 17 September 2026 - 06:08 WITA

PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:08 WITA

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sudah Terjual 50%, Pemprov NTB Genjot Infrastruktur dan Layanan Inklusif

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:46 WITA

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:07 WITA

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:11 WITA

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat

Berita Terbaru