Halontb.com – Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah berinisial RF diamankan Satnarkoba Polres Lombok Tengah. Oknum dewan yang diketahui dari Partai Berkarya ini ditangkap pada Jumat (26/5/2023) karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan sabu.
Informasi yang didapatkan Seputar NTB bahwa RF ditangkap bersama rekannya berinisial B di salah satu rumah di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat. RF ditangkap saat akan mengkonsumsi sabu. Terkuak juga sehari sebelum ditangkap RF diduga pernah mengkonsumsi sabu.
Dari informasi internal kepolisian juga membenarkan penangkapan itu, namun sumber ini enggan membeberkan ikhwal penangkapan RF. Sumber ini mengakui bahwa RF ditangkap pada Jumat, namun tidak menjelaskan secara detail kronologis dari penangkapan ini hingga jumlah orang yang ditangkap dan jenis narkoba yang digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dijelaskan jika RF merupakan oknum anggota DPRD dan ditangkap saat akan menggunakan narkoba. Bahkan sehari sebelum ditangkap, yang bersangkutan diketahui sudah menggunakan atau memakai narkoba.
Halaman : 1 2 Selanjutnya