Ahli Konstruksi Bongkar RAB Rp12 Miliar Fiktif, Dakwaan Korupsi NCC Kian Runtuh

- Wartawan

Rabu, 3 September 2025 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi NCC di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi NCC di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Persidangan kasus dugaan korupsi NTB Convention Centre (NCC) memasuki babak baru yang menguntungkan terdakwa, mantan Sekda NTB Rosiady Sayuti. Pada sidang ke-20 di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (1/9/2025), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli konstruksi, I Wayan Winarta, ST., MT. Namun kesaksiannya justru menjadi bumerang.

Dalam pemaparannya, I Wayan menyebut tidak pernah ada RAB senilai Rp12 miliar yang selama ini dijadikan isu oleh penuntut. Ia menegaskan, dokumen resmi yang ada hanya RAB Rp6 miliar dengan DED lengkap dan pengesahan sahih. “RAB Rp12 miliar itu tidak pernah ada, jadi tidak mungkin dijadikan dasar menghitung kerugian negara,” ungkapnya.

Selain itu, hasil perhitungan tim menunjukkan nilai pembangunan Gedung Labkesda NTB justru lebih tinggi dibanding rencana awal. Nilai perencanaan sebesar Rp4,850,679,000, sementara hasil perhitungan akhir mencapai Rp5,023,463,000. Fakta ini menunjukkan tidak ada kerugian negara, bahkan aset negara bertambah nilainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari, menegaskan keterangan saksi ahli konstruksi membongkar kelemahan fundamental dakwaan. “Jika RAB Rp12 miliar itu fiktif, maka seluruh tudingan kerugian negara runtuh. Apalagi ditambah fakta nilai bangunan lebih tinggi dari rencana, jelas negara tidak dirugikan,” ujarnya.

Kesaksian ini menambah daftar panjang saksi yang menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus NCC. Bagi tim pembela, fakta ini adalah titik balik yang semakin memperkokoh keyakinan bahwa klien mereka tidak bersalah.

Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi tambahan. Namun, perkembangan kali ini sudah cukup untuk menunjukkan bahwa narasi kerugian negara dalam kasus NCC semakin kehilangan pijakan yuridis maupun fakta.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:55 WITA

Dari Listrik hingga Air Bersih, BUMN Bergerak Bersama Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:42 WITA

Pedagang Menjerit, Program MBG Disinyalir Buat Pasar Tradisional di Lombok Barat Sepi

Berita Terbaru