MATARAM, Halontb.com – Langkah PT Bank NTB Syariah menggandeng PT Wira Karitas dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menandai babak baru strategi pembiayaan bank daerah.
Program tersebut tidak semata-mata berbicara tentang pinjaman Rp9 juta bagi calon PMI. Di balik skema awal itu, Bank NTB Syariah sedang membaca potensi ekonomi yang jauh lebih besar: membangun ekosistem layanan keuangan bagi masyarakat NTB yang bekerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama penjaminan KUR PMI tersebut resmi dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Kantor Utama Bank NTB Syariah, Mataram, Rabu (19/8/2026).
Agenda itu dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB H. Aidy Furqan, Kepala Bappeda Provinsi NTB Hj. Baiq Nelly Yuniarti, serta Kepala BP3MI NTB Kadir.
Kehadiran unsur pemerintah dan lembaga pelindungan PMI memperlihatkan bahwa program tersebut berada dalam konteks yang lebih luas: bagaimana memastikan masyarakat yang bekerja ke luar negeri mendapatkan akses pembiayaan yang layak sekaligus terlindungi dalam proses penempatannya.
Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Nazaruddin mengatakan, PMI merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tidak boleh dilepaskan dari perhatian bank daerah.
Menurutnya, keberadaan PMI memberikan manfaat langsung bagi keluarga sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui devisa yang dibawa pulang ke Indonesia.
Karena itu, Bank NTB Syariah ingin mengambil posisi lebih aktif.
“Kami berkomitmen penuh, all out, mencari alternatif solusi untuk membantu para sahabat PMI menyiapkan segala kebutuhan dalam rangka keberangkatan bekerja ke luar negeri,” ujar Nazaruddin.
Pernyataan tersebut menggambarkan perubahan pendekatan yang ingin dibangun Bank NTB Syariah. Bank tidak hanya menunggu nasabah datang membawa kebutuhan pembiayaan, tetapi mencoba memahami kebutuhan masyarakat berdasarkan karakter ekonomi daerah.
Bagi sebuah bank pembangunan daerah, pendekatan tersebut menjadi penting.
NTB memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Salah satu potensi yang menonjol adalah besarnya jumlah masyarakat yang bekerja sebagai PMI di luar negeri.
“Kalau kita bicara bank daerah, basisnya harus potensi ekonomi lokal. NTB ini bahkan mengalahkan provinsi besar di Jawa dalam hal jumlah pengiriman PMI ke luar negeri. Karena itu, kami istilahnya jemput bola,” kata Nazaruddin.
Dalam tahap awal, pembiayaan KUR PMI ditetapkan sebesar Rp9 juta untuk setiap calon PMI dengan tenor tujuh bulan.
Skema ini menjadi pintu masuk untuk menghadirkan pembiayaan formal bagi kebutuhan calon pekerja sebelum keberangkatan.
Namun, Bank NTB Syariah tidak melihat angka Rp9 juta tersebut sebagai titik akhir.
Bank telah menyiapkan pengembangan variasi skema pembiayaan berdasarkan kebutuhan calon PMI dan tujuan penempatan. Bahkan, peluang pembiayaan untuk penempatan ke Eropa juga sudah masuk dalam arah pengembangan program.
“Untuk skema awal ini nilainya Rp9 juta dengan tenor tujuh bulan. Ke depan, banyak skema pembiayaan lain yang siap disalurkan. Termasuk untuk penempatan ke Eropa dengan skema delapan bulan, itu juga bisa kita biayai,” jelas Nazaruddin.
Rencana tersebut memperlihatkan adanya ruang yang luas bagi Bank NTB Syariah untuk mengembangkan produk keuangan berbasis migrasi tenaga kerja.
Jika seorang PMI selama ini lebih banyak dipandang sebagai penerima pembiayaan sebelum berangkat, ke depan posisi tersebut dapat berkembang menjadi hubungan keuangan jangka panjang.
Mulai dari pembiayaan keberangkatan, layanan transaksi, pengelolaan penghasilan, hingga pemanfaatan pendapatan PMI untuk kebutuhan produktif keluarga.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dari keberadaan PMI tidak berhenti pada uang yang dikirim ke kampung halaman.
Remitansi yang diterima keluarga dapat diarahkan menjadi modal usaha, investasi maupun pembiayaan kebutuhan produktif lainnya. Di sinilah peran bank daerah dapat menjadi lebih strategis.
Bank tidak hanya menyediakan dana, tetapi ikut membangun kebiasaan pengelolaan keuangan keluarga PMI.
Langkah tersebut juga memiliki dimensi sosial.
Salah satu tujuan utama fasilitas KUR PMI adalah membantu masyarakat memperoleh sumber pembiayaan formal sehingga tidak terjebak pada pinjaman nonformal atau rentenir.
Bagi calon PMI, kebutuhan dana sebelum keberangkatan sering kali datang pada waktu yang bersamaan. Ketika kemampuan ekonomi keluarga terbatas, pinjaman menjadi pilihan.
Persoalannya, tidak semua sumber pinjaman memberikan skema yang sehat dan terukur.
Kehadiran pembiayaan formal diharapkan memberikan alternatif yang lebih aman bagi masyarakat.
Karena itu, sinergi Bank NTB Syariah dengan PT Wira Karitas menjadi salah satu bagian penting dalam membangun rantai pembiayaan tersebut.
Pemerintah daerah dan BP3MI berada dalam ekosistem pelindungan dan penempatan, sementara lembaga keuangan menyediakan dukungan pembiayaan.
Semua elemen tersebut memiliki tujuan yang sama: memastikan masyarakat NTB yang bekerja di luar negeri dapat memperoleh kesempatan ekonomi tanpa harus memulai perjuangannya dengan beban finansial yang berlebihan.
Pada akhirnya, kebijakan Bank NTB Syariah ini berbicara tentang bagaimana potensi besar PMI dapat diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi daerah.
Para pekerja migran berangkat membawa harapan keluarga. Mereka bekerja jauh dari kampung halaman, menghadapi tantangan di negeri orang, dan mengirimkan hasil jerih payahnya untuk orang-orang yang mereka cintai.
Bank NTB Syariah kini ingin memastikan perjalanan tersebut memiliki dukungan pembiayaan sejak awal.
Dari KUR Rp9 juta dengan tenor tujuh bulan, bank membuka pintu menuju skema pembiayaan yang lebih beragam, termasuk peluang pembiayaan penempatan PMI ke Eropa dengan tenor delapan bulan.
Jika langkah tersebut konsisten dikembangkan, maka kerja sama ini bukan sekadar transaksi pembiayaan.
Ia dapat menjadi fondasi bagi lahirnya ekosistem ekonomi PMI NTB sebuah ekosistem yang menghubungkan calon pekerja, keluarga, pemerintah, lembaga pelindungan, perusahaan penjamin dan perbankan dalam satu rantai ekonomi yang saling menguatkan.










