Kabar Besar! Bank NTB Syariah Perbarui Susunan Pengurus dan Terima Tambahan Modal

- Wartawan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank NTB Syariah yang terletak di kawasan Udayana, Mataram. (Instagram/bankntbsyariah)

Kantor Bank NTB Syariah yang terletak di kawasan Udayana, Mataram. (Instagram/bankntbsyariah)

Halontb.com – Dalam upaya memperkuat posisi keuangan dan keberlanjutan usaha, Bank NTB Syariah menggelar RUPS Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 4 Desember 2025, di Auditorium Raudhah, Lantai 6. Rapat ini menghasilkan keputusan penting terkait penambahan modal dan rencana pemulihan bank.

RUPS LB menyetujui pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025, yang akan disampaikan ke OJK sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas dan memenuhi ketentuan pengawasan serta penanganan masalah bank umum.

Selain itu, pemegang saham menyetujui penambahan modal tunai dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyetujui tambahan Rp10 miliar sehingga total modal menjadi Rp60.689.531.414, sementara Pemerintah Kabupaten Sumbawa menambah Rp5 miliar sehingga total modal disetor tercatat Rp79.650.192.974.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUPS LB juga menegaskan perubahan susunan pengurus. Sejumlah pengurus lama diberhentikan dengan hormat, diikuti penetapan susunan baru yang berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK. Dewan Komisaris terdiri dari Anis Mudjahid Akbar (Komisaris Utama), Achmad Fauzi, dan H. W. Musyafirin. Komisaris Non Independen meliputi Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA. Direksi baru mencakup Agus Suhendro, Adhi Susantio, Ferry Ardiansyah, dan Ajar Susanto Broto.

Dewan Pengawas Syariah ditetapkan dengan Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri sebagai Ketua dan Dr. M. Syamsurrijal sebagai Anggota, mengikuti rekomendasi DSN-MUI dan OJK untuk masa jabatan empat tahun.

Keputusan RUPS LB ini diharapkan memperkuat posisi keuangan, mendorong perbaikan kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan syariah, sehingga Bank NTB Syariah mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

UPP Pemenang Fokus Perketat Keselamatan Pelayaran dan Layanan Wisata Laut
Keselamatan Manusia di Atas Target Produksi: Pesan Kuat PLN UIW NTB di Bulan K3 Nasional 2026
Sinergi Perbankan dan Pemprov NTB, Ambulans Bank NTB Syariah Kawal Tugas Mulia Tim Medis di Aceh
Dari Huntara ke Harapan Baru: Sinergi Danantara dan PLN Bangkitkan Kehidupan Korban Bencana Aceh Tamiang
Tarif Listrik Ditahan, PLN Pastikan Layanan Andal dan Berkelanjutan di Awal 2026
Aktivitas Masyarakat Meningkat, Beban Puncak Listrik NTB Tumbuh 12 Persen di Awal 2026
PLN NTB Siaga 24 Jam, Sistem Lombok–Tambora Aman Sambut Tahun Baru 2026
Lonjakan Nataru Tak Terelakkan, ASDP Lembar Terapkan Pola Operasi Berlapis Demi Jaga Kelancaran Penyeberangan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:55 WITA

Justitia Fight Sport Siap Guncang Ring NTB: 32 Fighter Akan Adu Nyali di Mataram

Kamis, 18 September 2025 - 04:32 WITA

Zabur: Dukung MotoGP Mandalika 2025, Tapi Hak Warga Jangan Dikesampingkan

Selasa, 9 September 2025 - 07:45 WITA

Ketua Bardam Nusa Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

Selasa, 9 September 2025 - 01:18 WITA

Ketua Forum Kadus Ajak Warga Desa Kuta Berperan Aktif Sukseskan MotoGP Mandalika

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:39 WITA

Mandalika Dipoles Jadi Kebanggaan, Pemprov NTB Malah Bilang Tak Sanggup Bayar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:19 WITA

Ada Pungli di Bansis Milik Oknum Anggota DPRD NTB, Forum Rakyat Laporkan ke Kejati NTB

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:27 WITA

Proyek Misterius di Gelanggang Pemuda: Dikerjakan Tanpa Izin, Dibiayai Entah dari Mana

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:11 WITA

FKUB NTB Support Pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025

Berita Terbaru