Kabar Besar! Bank NTB Syariah Perbarui Susunan Pengurus dan Terima Tambahan Modal

- Wartawan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank NTB Syariah yang terletak di kawasan Udayana, Mataram. (Instagram/bankntbsyariah)

Kantor Bank NTB Syariah yang terletak di kawasan Udayana, Mataram. (Instagram/bankntbsyariah)

Halontb.com – Dalam upaya memperkuat posisi keuangan dan keberlanjutan usaha, Bank NTB Syariah menggelar RUPS Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 4 Desember 2025, di Auditorium Raudhah, Lantai 6. Rapat ini menghasilkan keputusan penting terkait penambahan modal dan rencana pemulihan bank.

RUPS LB menyetujui pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025, yang akan disampaikan ke OJK sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas dan memenuhi ketentuan pengawasan serta penanganan masalah bank umum.

Selain itu, pemegang saham menyetujui penambahan modal tunai dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyetujui tambahan Rp10 miliar sehingga total modal menjadi Rp60.689.531.414, sementara Pemerintah Kabupaten Sumbawa menambah Rp5 miliar sehingga total modal disetor tercatat Rp79.650.192.974.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUPS LB juga menegaskan perubahan susunan pengurus. Sejumlah pengurus lama diberhentikan dengan hormat, diikuti penetapan susunan baru yang berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK. Dewan Komisaris terdiri dari Anis Mudjahid Akbar (Komisaris Utama), Achmad Fauzi, dan H. W. Musyafirin. Komisaris Non Independen meliputi Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA. Direksi baru mencakup Agus Suhendro, Adhi Susantio, Ferry Ardiansyah, dan Ajar Susanto Broto.

Dewan Pengawas Syariah ditetapkan dengan Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri sebagai Ketua dan Dr. M. Syamsurrijal sebagai Anggota, mengikuti rekomendasi DSN-MUI dan OJK untuk masa jabatan empat tahun.

Keputusan RUPS LB ini diharapkan memperkuat posisi keuangan, mendorong perbaikan kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan syariah, sehingga Bank NTB Syariah mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Idulfitri Berkelanjutan: PLN UIW NTB Perkuat Peran Sosial Lewat Konservasi Penyu dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Energi Bersih, Ekonomi Tumbuh: Transformasi PLN Menuju Masa Depan Rendah Emisi
AI Masuk Desa: PLN NTB Ubah Cara UMKM Promosi, Omzet Berpotensi Melonjak
Energi Andal di Balik Riuh Soundwave Fest, PLN Pastikan Dompu Tetap Menyala
Pasca Lebaran, PLN UIW NTB Pertegas Peran Sosial, Hadirkan Bantuan dan Harapan untuk Warga Taliwang
Tak Naik di Tengah Gejolak Global, Tarif Listrik Jadi Instrumen Stabilitas Ekonomi Nasional
Menguatkan di Saat Terpuruk, Peran Bank NTB Syariah dalam Pemulihan Korban Kebakaran Kalimango
Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:03 WITA

Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WITA

Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WITA

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 07:10 WITA

Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat

Selasa, 14 April 2026 - 09:24 WITA

Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:58 WITA

Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”

Senin, 6 April 2026 - 13:40 WITA

Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WITA

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Berita Terbaru