Kabar Besar! Bank NTB Syariah Perbarui Susunan Pengurus dan Terima Tambahan Modal

- Wartawan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank NTB Syariah yang terletak di kawasan Udayana, Mataram. (Instagram/bankntbsyariah)

Kantor Bank NTB Syariah yang terletak di kawasan Udayana, Mataram. (Instagram/bankntbsyariah)

Halontb.com – Dalam upaya memperkuat posisi keuangan dan keberlanjutan usaha, Bank NTB Syariah menggelar RUPS Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 4 Desember 2025, di Auditorium Raudhah, Lantai 6. Rapat ini menghasilkan keputusan penting terkait penambahan modal dan rencana pemulihan bank.

RUPS LB menyetujui pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025, yang akan disampaikan ke OJK sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas dan memenuhi ketentuan pengawasan serta penanganan masalah bank umum.

Selain itu, pemegang saham menyetujui penambahan modal tunai dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyetujui tambahan Rp10 miliar sehingga total modal menjadi Rp60.689.531.414, sementara Pemerintah Kabupaten Sumbawa menambah Rp5 miliar sehingga total modal disetor tercatat Rp79.650.192.974.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUPS LB juga menegaskan perubahan susunan pengurus. Sejumlah pengurus lama diberhentikan dengan hormat, diikuti penetapan susunan baru yang berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK. Dewan Komisaris terdiri dari Anis Mudjahid Akbar (Komisaris Utama), Achmad Fauzi, dan H. W. Musyafirin. Komisaris Non Independen meliputi Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA. Direksi baru mencakup Agus Suhendro, Adhi Susantio, Ferry Ardiansyah, dan Ajar Susanto Broto.

Dewan Pengawas Syariah ditetapkan dengan Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri sebagai Ketua dan Dr. M. Syamsurrijal sebagai Anggota, mengikuti rekomendasi DSN-MUI dan OJK untuk masa jabatan empat tahun.

Keputusan RUPS LB ini diharapkan memperkuat posisi keuangan, mendorong perbaikan kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan syariah, sehingga Bank NTB Syariah mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya
Jelang MotoGP Mandalika 2026, ITDC-DLU Gelar Simulasi Pelayaran dan Perkuat Konektivitas Laut
Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika
Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026
ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan
Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026
Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima
11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru