Kabar Besar! Bank NTB Syariah Perbarui Susunan Pengurus dan Terima Tambahan Modal

- Wartawan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank NTB Syariah yang terletak di kawasan Udayana, Mataram. (Instagram/bankntbsyariah)

Kantor Bank NTB Syariah yang terletak di kawasan Udayana, Mataram. (Instagram/bankntbsyariah)

Halontb.com – Dalam upaya memperkuat posisi keuangan dan keberlanjutan usaha, Bank NTB Syariah menggelar RUPS Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 4 Desember 2025, di Auditorium Raudhah, Lantai 6. Rapat ini menghasilkan keputusan penting terkait penambahan modal dan rencana pemulihan bank.

RUPS LB menyetujui pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025, yang akan disampaikan ke OJK sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas dan memenuhi ketentuan pengawasan serta penanganan masalah bank umum.

Selain itu, pemegang saham menyetujui penambahan modal tunai dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyetujui tambahan Rp10 miliar sehingga total modal menjadi Rp60.689.531.414, sementara Pemerintah Kabupaten Sumbawa menambah Rp5 miliar sehingga total modal disetor tercatat Rp79.650.192.974.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUPS LB juga menegaskan perubahan susunan pengurus. Sejumlah pengurus lama diberhentikan dengan hormat, diikuti penetapan susunan baru yang berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK. Dewan Komisaris terdiri dari Anis Mudjahid Akbar (Komisaris Utama), Achmad Fauzi, dan H. W. Musyafirin. Komisaris Non Independen meliputi Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA. Direksi baru mencakup Agus Suhendro, Adhi Susantio, Ferry Ardiansyah, dan Ajar Susanto Broto.

Dewan Pengawas Syariah ditetapkan dengan Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri sebagai Ketua dan Dr. M. Syamsurrijal sebagai Anggota, mengikuti rekomendasi DSN-MUI dan OJK untuk masa jabatan empat tahun.

Keputusan RUPS LB ini diharapkan memperkuat posisi keuangan, mendorong perbaikan kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan syariah, sehingga Bank NTB Syariah mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM
Pemprov NTB Gelar Pasar Murah di Lombok Barat, Kades Taman Ayu Berharap Program Terus Berlanjut
Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah
Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB
TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna
Tak Hanya Hadirkan Listrik, PLN UIW NTB Tebar Kepedulian Lewat Kurban Iduladha untuk 1.800 Penerima Manfaat
Listrik Tetap Menyala Saat Iduladha, PLN NTB Buktikan Kesiapan Sistem dan Kekuatan Personel di Lapangan
Dari Lombok ke Jepang dan Malaysia, Bank NTB Syariah Buka Jalan Baru PMI Lewat Skema KUR Berbasis Perlindungan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:00 WITA

Kantor Kemenag NTB Dikepung Massa Saat Rakor Pencegahan Kekerasan, BARA Desak Audit Total Ponpes

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:00 WITA

Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Pemprov NTB Gelar Pasar Murah di Lombok Barat, Kades Taman Ayu Berharap Program Terus Berlanjut

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:31 WITA

Padukan Syiar Islam dan Harmoni Budaya, MTQ NTB 2026 Siap Jadi Perhelatan Termegah Tahun Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:46 WITA

Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:35 WITA

Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:58 WITA

TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna

Berita Terbaru