Halontb.com – Dalam upaya memperkuat posisi keuangan dan keberlanjutan usaha, Bank NTB Syariah menggelar RUPS Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 4 Desember 2025, di Auditorium Raudhah, Lantai 6. Rapat ini menghasilkan keputusan penting terkait penambahan modal dan rencana pemulihan bank.
RUPS LB menyetujui pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025, yang akan disampaikan ke OJK sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas dan memenuhi ketentuan pengawasan serta penanganan masalah bank umum.
Selain itu, pemegang saham menyetujui penambahan modal tunai dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyetujui tambahan Rp10 miliar sehingga total modal menjadi Rp60.689.531.414, sementara Pemerintah Kabupaten Sumbawa menambah Rp5 miliar sehingga total modal disetor tercatat Rp79.650.192.974.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RUPS LB juga menegaskan perubahan susunan pengurus. Sejumlah pengurus lama diberhentikan dengan hormat, diikuti penetapan susunan baru yang berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK. Dewan Komisaris terdiri dari Anis Mudjahid Akbar (Komisaris Utama), Achmad Fauzi, dan H. W. Musyafirin. Komisaris Non Independen meliputi Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA. Direksi baru mencakup Agus Suhendro, Adhi Susantio, Ferry Ardiansyah, dan Ajar Susanto Broto.
Dewan Pengawas Syariah ditetapkan dengan Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri sebagai Ketua dan Dr. M. Syamsurrijal sebagai Anggota, mengikuti rekomendasi DSN-MUI dan OJK untuk masa jabatan empat tahun.
Keputusan RUPS LB ini diharapkan memperkuat posisi keuangan, mendorong perbaikan kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan syariah, sehingga Bank NTB Syariah mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Nusa Tenggara Barat.







