Bank NTB Syariah Respons Aduan Nasabah di Dompu, Tegaskan Akad Pembiayaan Memiliki Dasar Hukum dan Mekanisme Jelas

- Wartawan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Mataram. Bank menegaskan layanan pembiayaan kepada nasabah dilaksanakan sesuai akad, prinsip syariah, dan ketentuan yang berlaku.(Dok.Bank NTB Syariah)

Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Mataram. Bank menegaskan layanan pembiayaan kepada nasabah dilaksanakan sesuai akad, prinsip syariah, dan ketentuan yang berlaku.(Dok.Bank NTB Syariah)

MATARAM,Halontb.com – Bank NTB Syariah akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik layanan pembiayaan yang belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Dompu. Bank menegaskan seluruh proses pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, ketentuan hukum perbankan, serta standar operasional yang berlaku.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi terkait pengaduan nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, pihak bank menyebut terdapat sejumlah informasi yang berkembang di ruang publik yang perlu dipahami secara utuh berdasarkan dokumen akad, administrasi pembiayaan, serta data internal bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Branch Manager Bank NTB Syariah KC Dompu, Wawan Supriyadi, menuturkan bahwa setiap fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah memiliki mekanisme dan dasar hukum yang jelas melalui akad yang telah disepakati bersama.

“Di dalam akad pembiayaan telah diatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk skema pembayaran, jadwal angsuran, hingga ketentuan pelunasan,” jelasnya.

Menurut Wawan, seluruh tahapan tersebut dijalankan sesuai prinsip kehati-hatian yang menjadi standar dalam industri perbankan syariah nasional.

Ia juga menegaskan bahwa bank tetap berkomitmen memberikan layanan yang transparan dan profesional kepada seluruh nasabah.

Terkait dokumen akad dan jadwal angsuran yang turut menjadi sorotan, pihak bank menyatakan dokumen tersebut pada prinsipnya merupakan hak nasabah dan penyampaiannya dilakukan melalui prosedur layanan yang berlaku.

“Komitmen kami adalah memberikan layanan yang akuntabel serta tetap mengedepankan perlindungan nasabah,” ujarnya.

Bank NTB Syariah juga merespons langkah Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) yang mengusulkan RDPU ke DPRD Dompu. Menurut pihak bank, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang patut dihormati.

Bank memastikan setiap pengaduan ataupun keberatan dari nasabah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian yang tersedia secara profesional dan proporsional.

Di tengah polemik yang berkembang, Bank NTB Syariah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi secara utuh.

Pihak bank menilai pentingnya menghadirkan informasi yang objektif dan terverifikasi agar tidak memunculkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Sebagai bank syariah daerah, Bank NTB Syariah menegaskan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, serta integritas tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Bank akan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan siap kooperatif terhadap setiap kebutuhan klarifikasi oleh otoritas berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup pihak bank.

Dengan klarifikasi tersebut, Bank NTB Syariah berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara proporsional serta tetap mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai aturan dan prinsip hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM
Pemprov NTB Gelar Pasar Murah di Lombok Barat, Kades Taman Ayu Berharap Program Terus Berlanjut
Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah
Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB
TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna
Tak Hanya Hadirkan Listrik, PLN UIW NTB Tebar Kepedulian Lewat Kurban Iduladha untuk 1.800 Penerima Manfaat
Listrik Tetap Menyala Saat Iduladha, PLN NTB Buktikan Kesiapan Sistem dan Kekuatan Personel di Lapangan
Dari Lombok ke Jepang dan Malaysia, Bank NTB Syariah Buka Jalan Baru PMI Lewat Skema KUR Berbasis Perlindungan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WITA

Jemaah Haji NTB Wafat: Kemenhaj Fasilitasi Santunan Rp54,1 Juta dan Pengembalian Barang

Senin, 8 Juni 2026 - 01:47 WITA

Kabar Duka: 11 Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci, Ini Daftar Daerah Asalnya

Senin, 8 Juni 2026 - 00:23 WITA

Hingga Kloter 5, Kemenhaj NTB Pastikan 1.963 Jemaah Haji Tiba di Lombok dalam Kondisi Sehat

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:32 WITA

Tiba dengan Selamat di Tanah Air, 393 Jemaah Haji Lombok Barat Disambut Langsung Bupati LAZ

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WITA

Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Resmi Diserahkan ke Pemkab

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:43 WITA

393 Jemaah Haji Kloter 3 Lombok Barat Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Kamis Siang

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:01 WITA

Alhamdulillah! 393 Jemaah Haji Kloter 1 NTB Tiba di BIZAM dalam Kondisi Sehat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (kanan) menyerahkan piala juara umum kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri (kiri) pada malam penutupan MTQ XXXXI tingkat Provinsi NTB di Bencingah Agung Masmirah, Senin (15/6/2026).(Foto: Istimewa)

Berita

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:07 WITA