Bank NTB Syariah Respons Aduan Nasabah di Dompu, Tegaskan Akad Pembiayaan Memiliki Dasar Hukum dan Mekanisme Jelas

- Wartawan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Mataram. Bank menegaskan layanan pembiayaan kepada nasabah dilaksanakan sesuai akad, prinsip syariah, dan ketentuan yang berlaku.(Dok.Bank NTB Syariah)

Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Mataram. Bank menegaskan layanan pembiayaan kepada nasabah dilaksanakan sesuai akad, prinsip syariah, dan ketentuan yang berlaku.(Dok.Bank NTB Syariah)

MATARAM,Halontb.com – Bank NTB Syariah akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik layanan pembiayaan yang belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Dompu. Bank menegaskan seluruh proses pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, ketentuan hukum perbankan, serta standar operasional yang berlaku.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi terkait pengaduan nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, pihak bank menyebut terdapat sejumlah informasi yang berkembang di ruang publik yang perlu dipahami secara utuh berdasarkan dokumen akad, administrasi pembiayaan, serta data internal bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Branch Manager Bank NTB Syariah KC Dompu, Wawan Supriyadi, menuturkan bahwa setiap fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah memiliki mekanisme dan dasar hukum yang jelas melalui akad yang telah disepakati bersama.

“Di dalam akad pembiayaan telah diatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk skema pembayaran, jadwal angsuran, hingga ketentuan pelunasan,” jelasnya.

Menurut Wawan, seluruh tahapan tersebut dijalankan sesuai prinsip kehati-hatian yang menjadi standar dalam industri perbankan syariah nasional.

Ia juga menegaskan bahwa bank tetap berkomitmen memberikan layanan yang transparan dan profesional kepada seluruh nasabah.

Terkait dokumen akad dan jadwal angsuran yang turut menjadi sorotan, pihak bank menyatakan dokumen tersebut pada prinsipnya merupakan hak nasabah dan penyampaiannya dilakukan melalui prosedur layanan yang berlaku.

“Komitmen kami adalah memberikan layanan yang akuntabel serta tetap mengedepankan perlindungan nasabah,” ujarnya.

Bank NTB Syariah juga merespons langkah Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) yang mengusulkan RDPU ke DPRD Dompu. Menurut pihak bank, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang patut dihormati.

Bank memastikan setiap pengaduan ataupun keberatan dari nasabah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian yang tersedia secara profesional dan proporsional.

Di tengah polemik yang berkembang, Bank NTB Syariah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi secara utuh.

Pihak bank menilai pentingnya menghadirkan informasi yang objektif dan terverifikasi agar tidak memunculkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Sebagai bank syariah daerah, Bank NTB Syariah menegaskan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, serta integritas tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Bank akan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan siap kooperatif terhadap setiap kebutuhan klarifikasi oleh otoritas berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup pihak bank.

Dengan klarifikasi tersebut, Bank NTB Syariah berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara proporsional serta tetap mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai aturan dan prinsip hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Hanya Balapan, MotoGP Mandalika Jadi Taruhan Citra NTB di Mata Dunia, PLN Siapkan Dukungan Kelistrikan
Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh
Menanti Air Mengalir Lebih Andal, PT Duta Abadi Tuntaskan Proyek Strategis SPAM Semongkat Sumbawa
Ketika Listrik Menyalakan Harapan, Dua Keluarga di Nijang Kini Nikmati Terang
500 Personel Disiapkan, PLN Bangun Benteng Kelistrikan Hadapi MotoGP Mandalika 2026
Bukan Sekadar Ruang Monitor, Centralized Command Center PLN NTB Disiapkan Jadi Otak Koordinasi Kelistrikan
Saat Dunia Menatap Mandalika, PLN Pastikan Energi NTB Siap Menopang MotoGP 2026
Bank NTB Syariah Perluas Jejaring Regional, Gandeng Maybank Perkuat Ekosistem Keuangan PMI

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh

Kamis, 17 September 2026 - 11:49 WITA

Menanti Air Mengalir Lebih Andal, PT Duta Abadi Tuntaskan Proyek Strategis SPAM Semongkat Sumbawa

Selasa, 15 September 2026 - 06:15 WITA

Ketika Listrik Menyalakan Harapan, Dua Keluarga di Nijang Kini Nikmati Terang

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WITA

500 Personel Disiapkan, PLN Bangun Benteng Kelistrikan Hadapi MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WITA

Bukan Sekadar Ruang Monitor, Centralized Command Center PLN NTB Disiapkan Jadi Otak Koordinasi Kelistrikan

Kamis, 10 September 2026 - 13:03 WITA

Saat Dunia Menatap Mandalika, PLN Pastikan Energi NTB Siap Menopang MotoGP 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:07 WITA

Bank NTB Syariah Perluas Jejaring Regional, Gandeng Maybank Perkuat Ekosistem Keuangan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 12:56 WITA

Bukan Sekadar Seremoni Harpelnas, PLN UP3 Selaparang Bawa Semangat Mendengar Pelanggan ke Kopang

Berita Terbaru