Kerugian Negara dalam Kasus NCC Dipatahkan, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Ambruk

- Wartawan

Senin, 15 September 2025 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dan ahli keuangan negara hadir memberikan klarifikasi soal tidak adanya kerugian negara dalam proyek NCC. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum dan ahli keuangan negara hadir memberikan klarifikasi soal tidak adanya kerugian negara dalam proyek NCC. (Foto: Istimewa)

Halontb.com –  Persidangan kasus dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC) kembali menghadirkan drama hukum yang menarik perhatian publik. Sidang Senin (15/9/2025) menghadirkan saksi ahli keuangan negara, Dr. Eko Sembodo, yang secara lantang membantah klaim jaksa tentang kerugian Rp 15 miliar.

Menurut Dr. Eko, pembangunan NCC murni menggunakan dana swasta. Pemerintah daerah tidak mengeluarkan sepeser pun, baik dari APBD maupun APBN. Ia menegaskan, tuduhan adanya kerugian negara tidak berdasar karena yang ada hanyalah kewajiban piutang Rp1,5 miliar yang tercatat resmi dalam neraca pemerintah.

“Kerugian negara harus nyata dan pasti. Di sini tidak ada uang negara yang hilang. Pembangunan senilai Rp6 miliar dilakukan PT Lombok Plaza tanpa melibatkan APBD. Maka angka Rp15 miliar jelas fiktif,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menilai akar masalah terletak pada status lahan yang belum sepenuhnya dikuasai pemerintah daerah, sehingga menghambat perizinan seperti amdal dan IMB. Kondisi ini, menurutnya, adalah soal administrasi pengelolaan aset, bukan tindak pidana korupsi.

Sikap tegas ahli ini sejalan dengan pembelaan penasihat hukum terdakwa, Rofiq Ashari.

“Ahli sudah menjawab dengan terang: tidak ada kerugian negara. Tuduhan Rp 15 miliar hanyalah angka yang tidak pernah tercatat dalam laporan keuangan negara. Faktanya, tidak ada uang yang hilang dari kas daerah maupun negara,” katanya.

Rofiq menambahkan, semua saksi sebelumnya juga sepakat tidak ada dana APBN maupun APBD yang digunakan. Hal ini memperkuat bahwa dakwaan jaksa rentan ambruk di hadapan fakta persidangan.

Kesaksian hari ini memberi bobot besar pada posisi terdakwa. Publik pun mulai melihat bahwa kasus NCC lebih menyerupai persoalan tata kelola aset daerah yang keliru dipidana, ketimbang sebuah praktik korupsi.

Facebook Comments Box

Editor : reza

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru