Kerugian Negara dalam Kasus NCC Dipatahkan, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Ambruk

- Wartawan

Senin, 15 September 2025 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dan ahli keuangan negara hadir memberikan klarifikasi soal tidak adanya kerugian negara dalam proyek NCC. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum dan ahli keuangan negara hadir memberikan klarifikasi soal tidak adanya kerugian negara dalam proyek NCC. (Foto: Istimewa)

Halontb.com –  Persidangan kasus dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC) kembali menghadirkan drama hukum yang menarik perhatian publik. Sidang Senin (15/9/2025) menghadirkan saksi ahli keuangan negara, Dr. Eko Sembodo, yang secara lantang membantah klaim jaksa tentang kerugian Rp 15 miliar.

Menurut Dr. Eko, pembangunan NCC murni menggunakan dana swasta. Pemerintah daerah tidak mengeluarkan sepeser pun, baik dari APBD maupun APBN. Ia menegaskan, tuduhan adanya kerugian negara tidak berdasar karena yang ada hanyalah kewajiban piutang Rp1,5 miliar yang tercatat resmi dalam neraca pemerintah.

“Kerugian negara harus nyata dan pasti. Di sini tidak ada uang negara yang hilang. Pembangunan senilai Rp6 miliar dilakukan PT Lombok Plaza tanpa melibatkan APBD. Maka angka Rp15 miliar jelas fiktif,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menilai akar masalah terletak pada status lahan yang belum sepenuhnya dikuasai pemerintah daerah, sehingga menghambat perizinan seperti amdal dan IMB. Kondisi ini, menurutnya, adalah soal administrasi pengelolaan aset, bukan tindak pidana korupsi.

Sikap tegas ahli ini sejalan dengan pembelaan penasihat hukum terdakwa, Rofiq Ashari.

“Ahli sudah menjawab dengan terang: tidak ada kerugian negara. Tuduhan Rp 15 miliar hanyalah angka yang tidak pernah tercatat dalam laporan keuangan negara. Faktanya, tidak ada uang yang hilang dari kas daerah maupun negara,” katanya.

Rofiq menambahkan, semua saksi sebelumnya juga sepakat tidak ada dana APBN maupun APBD yang digunakan. Hal ini memperkuat bahwa dakwaan jaksa rentan ambruk di hadapan fakta persidangan.

Kesaksian hari ini memberi bobot besar pada posisi terdakwa. Publik pun mulai melihat bahwa kasus NCC lebih menyerupai persoalan tata kelola aset daerah yang keliru dipidana, ketimbang sebuah praktik korupsi.

Facebook Comments Box

Editor : reza

Berita Terkait

Korban Dugaan Penipuan Kripto Diperiksa Polisi, Nama Timothy Ronald Disorot
Dari Rumah Tangga ke Meja Hijau: Perkara Pembunuhan Brigadir Esco Segera Disidangkan
Kejati NTB Telusuri Kelebihan Bayar Lahan MXGP, Ali BD Dipanggil Lagi
Bantuan untuk Petani, Panen untuk Oknum: Skandal Combine Harvester Pokir Dibedah Jaksa
Mahfud MD Ingatkan Bahaya Pembiaran Teror terhadap Aktivis dan Influencer
Sidang Eksepsi Kasus GTI, Penasihat Hukum Tegaskan Mawardi Khairi Tak Terima Uang Negara
Proyek Jalan Lendang Re–Menjut Dipaksakan di Akhir Tahun, Siapa Pengambil Keputusan Sebenarnya ?
Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:50 WITA

Keselamatan Manusia di Atas Target Produksi: Pesan Kuat PLN UIW NTB di Bulan K3 Nasional 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:44 WITA

Sinergi Perbankan dan Pemprov NTB, Ambulans Bank NTB Syariah Kawal Tugas Mulia Tim Medis di Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:31 WITA

Dari Huntara ke Harapan Baru: Sinergi Danantara dan PLN Bangkitkan Kehidupan Korban Bencana Aceh Tamiang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:35 WITA

Tarif Listrik Ditahan, PLN Pastikan Layanan Andal dan Berkelanjutan di Awal 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:32 WITA

Aktivitas Masyarakat Meningkat, Beban Puncak Listrik NTB Tumbuh 12 Persen di Awal 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:28 WITA

PLN NTB Siaga 24 Jam, Sistem Lombok–Tambora Aman Sambut Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:49 WITA

Lonjakan Nataru Tak Terelakkan, ASDP Lembar Terapkan Pola Operasi Berlapis Demi Jaga Kelancaran Penyeberangan

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:44 WITA

Penyeberangan Kayangan Tetap Lancar di Tengah Ramainya Arus Tahun Baru, Operator Fokus Keselamatan dan Antisipasi Cuaca

Berita Terbaru