Kasus NCC Berbalik Arah: Tak Ada Uang Negara, PAD Naik Miliaran, Dakwaan Jaksa Dianggap “Patah Kaki”

- Wartawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kuasa hukum Rosiady Sayuti, Rofiq Ashari (kiri) bersama rekannya, memberikan pernyataan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Dua kuasa hukum Rosiady Sayuti, Rofiq Ashari (kiri) bersama rekannya, memberikan pernyataan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Drama sidang kasus NCC yang menjerat mantan Sekda NTB, Rosiady Husaeni Sayuti, perlahan berubah menjadi bumerang bagi penuntut umum. Sidang ke-17, Senin (11/8/2025), justru mengungkap fakta telak: seluruh proyek dibiayai swasta, tak ada rupiah pun uang negara yang keluar, dan daerah malah untung besar.

Kepala BLKPK NTB, dr. Handomi, membeberkan bahwa gedung pengganti NCC itu telah menambah hampir Rp 9 miliar PAD hanya dalam tiga tahun, tanpa keluhan teknis sedikitpun. Konsultan proyek, M. Kodrat, menegaskan pembayaran jasanya sebesar Rp 100 juta murni dari PT Lombok Plaza. “Dana APBD? Nol rupiah,” katanya.

Kontraktor M. Mardi juga menyapu bersih tuduhan RAB Rp 12 miliar. Menurutnya, angka itu hanya “draf liar” tanpa tanda tangan pejabat berwenang. Yang sah adalah DED Rp 6 miliar yang telah disahkan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari, menyindir logika dakwaan jaksa: “Bangunan ada, PAD naik, uang negara aman, tapi disebut korupsi? Ini seperti memvonis orang mencuri sambil ia justru menyumbang miliaran.”

Dengan 19 saksi yang sama sekali tak mengaitkan Rosiady pada penerimaan dana, publik mulai melihat kasus ini bukan sebagai skandal korupsi, melainkan ujian keberanian majelis hakim untuk meruntuhkan dakwaan yang sudah “patah kaki” sejak awal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasus Aborsi Ilegal di NTB, Izin Praktik Dokter Dicabut dan Rumah Sakit Kena Sanksi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:12 WITA

Edukasi Keselamatan Digencarkan, Ditlantas Polda NTB Sasar Pengendara di Kota Mataram

Sabtu, 5 September 2026 - 00:03 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Ditlantas Polda NTB Cek Rekayasa Lalin di Bypass Mandalika

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:33 WITA

Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 03:19 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Pengamanan Kedatangan Rider, Official hingga Logistik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:14 WITA

Jelang MotoGP 2026, Polda NTB Survei Lokasi Pos Pengamanan di Pelabuhan Lembar dan Gili Mas

Berita Terbaru