Terungkap: Kasus Korupsi Masker NTB Sarat Kejanggalan, Mantan Penyidik Ternyata Terlibat Pembunuhan dan Narkoba

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi. (Foto: Istimewa)

Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Ketika publik mulai lupa dengan hiruk-pikuk pandemi dan segala proyek penanggulangannya, satu kasus lama kembali mencuat dan menyisakan tanda tanya besar: benarkah semua yang terjadi adalah soal penegakan hukum, atau ada agenda tersembunyi?

Adalah proyek pengadaan masker tahun 2020 di Provinsi NTB senilai Rp12,3 miliar. Kasus yang ditangani oleh Polresta Mataram ini telah menetapkan enam tersangka, termasuk DN, mantan Wakil Bupati Sumbawa yang kala itu menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di BPKAD NTB. Namun, proses penyidikan kini tengah dipertanyakan oleh sejumlah kalangan.

Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) NTB menjadi pihak yang paling vokal. Ketua mereka, Lalu Hizzi, menyebut penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Mataram penuh kejanggalan dan berpotensi kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudari DN bukan pejabat di instansi pengadaan, bukan PPK, bukan kuasa pengguna anggaran. Tapi malah ditetapkan sebagai tersangka. Ini ada yang tidak beres,” ujar Hizzi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DN hanya berperan dalam memfasilitasi UMKM penerima program di wilayah Mataram. Tidak ada dokumen atau bukti penyalahgunaan kewenangan, penerimaan gratifikasi, ataupun indikasi kerugian negara yang ditimbulkan langsung oleh perannya.

Ironisnya, penyidik kasus ini, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kini berada di sisi lain meja hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi—anak buahnya sendiri dari satuan Propam Polda NTB. Tak hanya itu, Kompol Yogi bersama IPDA Haris Chandra juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ineks.

Keduanya telah dipecat tidak hormat dari institusi Polri.

“Bagaimana mungkin seorang penyidik yang tersangkut narkoba dan pembunuhan bisa dipercaya dalam menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai miliaran rupiah?” kata Hizzi.

Ia juga menyoroti lembaga audit yang digunakan. Penyidik menggandeng BPKP NTB untuk menghitung kerugian negara, namun menurut Hizzi, itu tak sesuai konteks. “Pengadaan masker itu bukan bangunan fisik. Harusnya BPK yang turun, bukan BPKP. Ini cacat sejak awal,” tegasnya.

Atas semua kejanggalan tersebut, ALARM mendesak Mabes Polri dan Polda NTB turun tangan. Tim audit independen diminta mengkaji ulang proses penyidikan, termasuk memverifikasi fakta hukum yang ada.

“Kami tidak menolak pemberantasan korupsi. Tapi hukum jangan dijadikan alat untuk menarget orang-orang yang tidak punya kuasa. Jika prosesnya cacat, maka hasilnya bisa menjadi bentuk baru dari ketidakadilan,” tutup Hizzi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru