Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

- Wartawan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah memanggil Munawir Tohran alias Erwin untuk klarifikasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ira Sukanti. Pemanggilan dijadwalkan pada Sabtu, 11 Januari 2025, di Unit Pidum Sat Reskrim. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Foto: Istimewa)

Polres Lombok Tengah memanggil Munawir Tohran alias Erwin untuk klarifikasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ira Sukanti. Pemanggilan dijadwalkan pada Sabtu, 11 Januari 2025, di Unit Pidum Sat Reskrim. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah kini memasuki fase baru. Polres Lombok Tengah telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pria berinisial MN alias Erwin, yang diduga sebagai pelaku utama dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Korban dalam kasus ini, Ira Sukanti, melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian sejak 20 November 2024. Berdasarkan laporan tersebut, ia mengaku mengalami kerugian dalam jumlah besar akibat skema yang dijalankan oleh Erwin.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa korban dan saat ini tengah mendalami keterangan serta bukti-bukti yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menerima laporan korban dan sudah memanggil terlapor untuk klarifikasi. Kasus ini masih dalam tahap lidik, sehingga kami belum bisa mengungkap secara detail modus operandi yang dilakukan pelaku,” kata Lalu Brata.

Langkah Hukum Menanti Erwin?

Seiring dengan berjalannya penyelidikan, polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan Erwin. Jika ditemukan bukti yang cukup kuat, kasus ini dapat naik ke tahap penyidikan dan membawa konsekuensi hukum yang lebih serius bagi terlapor.

“Kami akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang kuat, maka kami akan segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian luas di masyarakat. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum bekerja cepat dan profesional dalam menangani perkara ini, agar korban tidak semakin dirugikan.

Sementara itu, masih belum ada tanggapan resmi dari pihak Erwin mengenai tuduhan yang ditujukan kepadanya. Apakah ia akan hadir memenuhi panggilan polisi? Atau justru berupaya menghindari proses hukum?

Kasus ini terus berkembang, dan publik menunggu jawaban dari kepolisian serta langkah hukum yang akan diambil terhadap pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam dugaan penipuan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WITA

Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WITA

KUR Nol Persen di Depan Mata, Bank NTB Syariah Siapkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:35 WITA

NTB Terang Benderang di Hari Raya, Cadangan Listrik Aman, PLN Panen Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:39 WITA

SPKLU Kian Masif, Mudik Ramah Lingkungan Jadi Tren Baru di NTB

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:30 WITA

45 SPKLU Disiagakan PLN NTB, Mudik Kendaraan Listrik Kini Lebih Tenang dan Terjamin

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:23 WITA

Idulfitri Tanpa Kedip Listrik, PLN NTB Jamin Pasokan Stabil Saat Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:14 WITA

Takbiran Penuh Cahaya di Mataram, PLN Pastikan Listrik Stabil di Tengah Lonjakan Aktivitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:06 WITA

Bank NTB Syariah, Pertumbuhan Nyata Tertutup Beban Sementara

Berita Terbaru