Muncul Kabar Miring tentang Pembahasan APBD, Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi Kecewa Kinerja Penjabat Gubernur NTB

- Wartawan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 03:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Genap satu bulan memangku jabatan sebagai Penjabat Gubernur NTB, kinerja HL Gita Ariadi disebut Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H Ruslan Turmuzi telah memantik kecewa. Alih-alih menjalankan mandat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4/2023 tentang Penjabat Kepala Daerah, kinerja mantan Sekda NTB tersebut justru dinilai telah melenceng dari mandatnya.

”Tugas Penjabat Gubernur itu sudah diatur secara rigit dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023. Tugas utama Penjabat Gubernur itu menjalankan program prioritas dari pemerintah pusat, tapi Penjabat Gubernur kita malah sibuk membuat tagline NTB Maju Melaju,” tandas Anggota DPRD NTB lima periode ini.

Ruslan mengungkapkan, Penjabat Gubernur itu memimpin di masa transisi. Sehingga tidak tidak memiliki visi misi secara politik layaknya kepala daerah yang dipilih melalui pilkada. Itu sebabnya, Permendagri 4/2023 dalam Pasal 18, 20, 21, dan Pasal 22, mengatur secara jelas bahwa Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi senior asal Lombok Tengah ini mengungkapkan, selama satu bulan resmi memangku amanah, belum terlihat kinerja Penjabat Gubernur yang menunjukkan dirinya sedang menyiapkan diri dengan serius untuk menjalankan program prioritas pemerintah pusat di NTB. Padahal prioritas-prioritas tersebut sangatlah mendesak dan menuntut perhatian ekstra.

Ruslan kemudian membeberkan sejumlah hal yang harus menjadi prioritas Penjabat Gubernur NTB sesuai dengan Permendagri 4/2023, dan menjadi dasar penilaian evaluasi kinerja. Seperti langkah konkret dalam penanganan stunting. Langkah konkret penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah, dan juga pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NTB mencatat, hingga Juni 2023, angka stunting di NTB masih 16,9 persen. Jumlah tersebut menjadikan NTB sebagai salah satu provinsi dengan angka stunting yang sangat tinggi di Indonesia. Toh, meski kondisi NTB seperti itu, Ruslan mengungkapkan, tidak terlihat bentuk rencana konkret dari Penjabat Gubernur NTB untuk intervensi penurunan angka stunting tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News: Zulkifli Hasan Resmi Tunjuk Budi Santoso Pimpin PAN NTB hingga 2029
H. Suhaili Diprediksi Unggul di Pilkades Taman Ayu 2026, Dukungan Disebut Merata di Sejumlah Dusun
Rayakan HUT ke-12, Perindo Lombok Barat Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial
Kejutan di Hari Terakhir, Gufran Muncul dan Resmi Daftar Pilkades Sekotong Barat Pada Malam Hari
Ratusan Pendukung Antar Nurdinah di Hari Terakhir Pilkades Suka Makmur, Usung “Besopok Periri Dese”
Diiringi Gendang Beleq, Agus Sueb Daftar Pilkades Terong Tawah Bawa Gagasan Perubahan
Status Musyafirin di PDIP Disorot, Dekan FH Unram: Komisaris BUMD Tak Boleh masih Kader Aktif Partai
Debut Spektakuler! H. Suhaili Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Taman Ayu, Diiringi Ratusan Pendukung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru