Gara – Gara Kuasai Sabu, Satu Keluarga Terancam Penjara 5 Tahun 

- Wartawan

Kamis, 12 Mei 2022 - 07:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE saat diwawancara media, didampingi Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo

Foto : Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE saat diwawancara media, didampingi Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo

Halontb.com – Karena seringkali Kamar Kosnya dijadikan tempat transaksi sabu, satu keluarga asal Labuapi disergap tim opsnal resnarkoba Polresta Mataram di kosnya, Lingkungan Karang Sukun Baru, Mataram Timur, kota Mataram, pada 10 Mei 2022, pukul 20:30 wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE saat diwawancara media ini, didampingi Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo, Rabu (12/05) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa terungkapnya kasus jual beli narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh terduga bersama beberapa keluarganya tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa terganggu atas aktivitas yang dilakukan pasutri tersebut.

“Saat di TKP kami mengamankan 7 orang  yaitu LNH, pria 32 tahun alamat Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, kemudian YN perempuan 27 tahun alamat Labuapi, dan 5 orang lainnya yang berada di TKP sedang membeli dan mengkonsumsi sabu, ini dibuktikan dari hasil tes urine ke 7 yang diamankan, lima diantaranya Positif,” jelas Yogi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yogi menceritakan bahwa dari hasil penggeledahan, tim opsnal menemukan barang bukti berupa sabu seberat 4,66 gram brutto. Selanjutnya barang tersebut kami amankan bersama beberapa barang lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi sabu, barang-barang penunjang menjual sabu, uang tunai dan beberapa sepeda motor milik para terduga.

Kelima terduga lainnya yaitu IW pria 22 tahun alamat Mataram Timur, AH, pria 26 tahun alamat Mataram Timur, M, pria 36 tahun alamat Bintaro Ampenan, BA pria 18 tahun alamat Labuapi (keluarga LNH), dan Z perempuan 30 tahun alamat Labuapi (keponakan LNH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WITA

Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WITA

KUR Nol Persen di Depan Mata, Bank NTB Syariah Siapkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:35 WITA

NTB Terang Benderang di Hari Raya, Cadangan Listrik Aman, PLN Panen Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:39 WITA

SPKLU Kian Masif, Mudik Ramah Lingkungan Jadi Tren Baru di NTB

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:30 WITA

45 SPKLU Disiagakan PLN NTB, Mudik Kendaraan Listrik Kini Lebih Tenang dan Terjamin

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:23 WITA

Idulfitri Tanpa Kedip Listrik, PLN NTB Jamin Pasokan Stabil Saat Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:14 WITA

Takbiran Penuh Cahaya di Mataram, PLN Pastikan Listrik Stabil di Tengah Lonjakan Aktivitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:06 WITA

Bank NTB Syariah, Pertumbuhan Nyata Tertutup Beban Sementara

Berita Terbaru