Kejati NTB: Perkara Utang Ketua PKB NTB ke Gubernur Bukan Pidana!

- Wartawan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati.(Foto: istimewa)

Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati.(Foto: istimewa)

Halontb.com – Pejabat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyebutkan persoalan penagihan piutang milik Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah senilai Rp1,45 miliar kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB NTB Hadrian Irfani masuk bidang perdata.

“Jadi, persoalan itu arahnya ke perdata. Itu yang kami temukan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati di Mataram, Rabu.

Dengan temuan itu, Ely menyatakan bahwa tim pidana khusus sudah tidak lagi menangani persoalan tersebut karena arahnya perdata. “Jadi, sudah selesai penanganan di kami,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan bahwa pihaknya menangani persoalan itu pada tahun 2022 berdasarkan adanya surat perintah tugas dari Sungarpin, Kepala Kejati NTB saat itu.

“Jadi, bukan saya diam-diam, ada surat perintah tugas. Kami diminta menelusuri ada atau tidak tindak pidana dalam persoalan itu. Ternyata, tidak ada. Makanya kami sepakat dengan teman-teman (tim pidsus), arah dari persoalan itu utang-piutang,” ucap dia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:42 WITA

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda! Ini Imbauan Penting Kasat Lantas Lombok Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Berita Terbaru

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026.

Informasi Lomwongan Kerja

BPKH Resmi Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Sediakan 9 Posisi Strategi untuk Talenta Terbaik

Jumat, 26 Jun 2026 - 05:03 WITA