Pembangunan Jalan di Wilayah Sekokat – Bawi Sumbawa Diduga Ada Penyelewengan Anggaran

- Wartawan

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa,Victor (tengah) (Foto: istimewa)

Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa,Victor (tengah) (Foto: istimewa)

Halontb.com – Pembangunan jalan di wilayah Sekokat – Bawi, Desa Labangka, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi NTB 2022, sebesar Rp 18,5 miliar  diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan  dan penyelewengan anggaran negara.

“Temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi team divisi informasi data kami di lapangan,” kata Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa, Victor, Sabtu (31/12/2022) di Mataram.

Menurut Victor, LSM Gerakan Reformasi Daerah (GARDA) Sumbawa, melihat pembangunan jalan Sekokat – Bawi yang saat ini masih berjalan atau dikerjakan oleh PT.Aditya Sinar Pratama diduga kuat telah menyalahi aturan sebagaimana yang telah disepakati bersama di dalam dokumen perjanjian kerja (RAB) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, PT.Aditya Sinar Pratama selaku pelaksana pada pekerjaan tersebut sejauh pengamatan mereka di lokasi pekerjaan/TKP bahwa material yang digunakan seperti seperti tanah urugan atau sertu diambil dari lokasi Quarry yang tidak memiliki izin resmi Galian (C) atau material yang digunakan belum memiliki hasil uji laboratorium sebagaimana yang telah diatur di dalam aturan perundang – undangan yang berlaku.

“Hal tersebut saya anggap sangat melanggar pasal 158 UU minerba Mineral dan Batubara,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif
KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa
Polda NTB Bongkar Kasus Curanmor Honda Beat Street, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Siapa yang Akan Duduki Wakil Bupati Lombok Barat? PAN Langsung Klaim Hak, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Gaspol Jelang 2029, PAN NTB Kukuhkan 1.500 Relawan dan Siapkan 12 Ribu Pasukan di Lombok

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:55 WITA

Sehari Sebelum OTT KPK, NasDem Terima LKPJ APBD 2025: KNPI Lobar Desak Penjelasan Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WITA

Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:34 WITA

Legislator NTB H. Suharto Sosialisasikan Raperda Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judi Online di Lombok Barat

Berita Terbaru