Waduh! Lagi-lagi Saksi Ahli Tidak Hadir di Sidang Kasus ITE Hotel Bidari

- Wartawan

Sabtu, 26 November 2022 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Ida Made Santi Adnya dalam konferensi pers di sebuah rumah makan di kawasan kota Mataram, Kamis (24/11/2022).

Tim Kuasa Hukum Ida Made Santi Adnya dalam konferensi pers di sebuah rumah makan di kawasan kota Mataram, Kamis (24/11/2022).

Halontb.com – Tim Penasehat Hukum Ida Made Santi Adnya menyesalkan ketidakhadiran keterangan saksi ahli dari Akademisi Universitas Mataram (Unram) Prof Amiruddin dalam dugaan kasus pelanggaran ITE Hotel Bidari.

Diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE Hotel Bidari dengan Pelapor Gede Gunanta alias GG dan Terdakwa Ida Made Santi Adnya alias IMS bergulir di Pengadilan Negeri atau PN Mataram, Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE Hotel Bidari ini adalah untuk mendengarkan keterangan saksi ahli Prof Amiruddin dari Akademisi Unram yang sekiranya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi NTB. 

“Kami sangat menyayangkan sekali ahli Prof Amiruddin yang tidak menghadiri sidang hari ini. Karena menurut kami ahli telah memberikan keterangan di dalam BAP di depan penyidik,” kata salah satu tim penasehat hukum IMS, Abdul Hadi Muchlis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:04 WITA

PMII Mataram Menyala Lagi: Konfercab Lahirkan Kepemimpinan dan Arah Baru Gerakan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:46 WITA

Pintu Harapan Terbuka: 1.447 Mahasiswa Universitas Mataram Terima Beasiswa KIP Kuliah 2025 Langkah Nyata Menuju Akses Pendidikan Inklusif di NTB

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:06 WITA

Kisruh Pilrek Unram: Sanksi Etik Sepihak, Intervensi Pemilihan, dan Pelantikan Tanpa Dasar Hukum

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:24 WITA

SMAN 1 Narmada Hidupkan Semangat Kreativitas Pelajar Lewat Kolaborasi dengan Good Day Schoolicious

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:19 WITA

Rapat Evaluasi SMAN 1 Narmada: Dari Refleksi Guru Hingga Penerapan Pembelajaran Bermakna

Jumat, 19 September 2025 - 23:53 WITA

Disorot Pungli, SMKN 3 Mataram Tunjukkan Transparansi: Dana Sumbangan Sukarela, Bukan Iuran Wajib

Minggu, 14 September 2025 - 08:07 WITA

Rapat Besar 21 SMK Mitra Sakana Perkasa Ikari Group: Menyatukan Visi Pendidikan dan Industri di NTB

Berita Terbaru