Waduh! Lagi-lagi Saksi Ahli Tidak Hadir di Sidang Kasus ITE Hotel Bidari

- Wartawan

Sabtu, 26 November 2022 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Ida Made Santi Adnya dalam konferensi pers di sebuah rumah makan di kawasan kota Mataram, Kamis (24/11/2022).

Tim Kuasa Hukum Ida Made Santi Adnya dalam konferensi pers di sebuah rumah makan di kawasan kota Mataram, Kamis (24/11/2022).

Halontb.com – Tim Penasehat Hukum Ida Made Santi Adnya menyesalkan ketidakhadiran keterangan saksi ahli dari Akademisi Universitas Mataram (Unram) Prof Amiruddin dalam dugaan kasus pelanggaran ITE Hotel Bidari.

Diketahui, sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE Hotel Bidari dengan Pelapor Gede Gunanta alias GG dan Terdakwa Ida Made Santi Adnya alias IMS bergulir di Pengadilan Negeri atau PN Mataram, Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE Hotel Bidari ini adalah untuk mendengarkan keterangan saksi ahli Prof Amiruddin dari Akademisi Unram yang sekiranya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi NTB. 

“Kami sangat menyayangkan sekali ahli Prof Amiruddin yang tidak menghadiri sidang hari ini. Karena menurut kami ahli telah memberikan keterangan di dalam BAP di depan penyidik,” kata salah satu tim penasehat hukum IMS, Abdul Hadi Muchlis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
Tag :

Berita Terbaru