LOMBOK TENGAH, HaloNTB.com — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkap dugaan modus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan dugaan kekerasan seksual tersebut diduga memanfaatkan relasi kuasa serta pengaruh keagamaan yang dimiliki pimpinan pondok pesantren terhadap para santriwati.
Baca juga: MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Joko, salah satu pola yang diduga digunakan adalah memberikan iming-iming atau dalih spiritual kepada korban. Salah satunya dengan menjanjikan keberkahan.
“Ya modusnya adalah untuk memberikan keberkahan, itu aja paling banyak yang dilakukan,” ujar Joko saat ditemui di Lombok Tengah, Selasa (22/9/2026).
Joko menjelaskan, dugaan modus tersebut terungkap setelah LPA Mataram bersama tim pendamping melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap keterangan para korban serta mengumpulkan sejumlah bukti tambahan.
Kasus tersebut sebenarnya telah dipantau LPA Mataram sejak 2024. Pengaduan resmi kepada Polresta Lombok Tengah kemudian disampaikan pada 3 Februari 2025 dengan satu orang korban. Namun, saat itu proses penanganan terkendala keterbatasan alat bukti.
“Dulu kami belum mendapatkan penuh alat bukti yang ada dan itu baru satu korban. Nah, dalam perkembangannya kami menemukan beberapa korban yang lain, termasuk alat bukti yang lain,” kata Joko.
Baca juga: Polres Lombok Barat Gelar Sertijab, 4 Jabatan Strategis Resmi Berganti
Dari hasil penelusuran tersebut, LPA Mataram menyebut telah mengidentifikasi sedikitnya lima santriwati yang diduga menjadi korban. Tidak seluruh korban disebut bersedia menjadi pelapor karena masih terdapat berbagai pertimbangan.
LPA Mataram juga telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik Polresta Lombok Tengah. Bukti tersebut, antara lain, berupa rekaman suara yang disebut berkaitan dengan pengakuan terduga pelaku serta video yang direkam oleh istri terduga pelaku.
Joko mengatakan keberadaan sebagian korban dan barang bukti di luar negeri menjadi salah satu kendala dalam proses pendalaman kasus. Polisi sebelumnya menyebut sejumlah korban dan barang bukti yang dikuasai berada di Mesir.
Sementara itu, Polresta Lombok Tengah memastikan perkara tersebut menjadi salah satu penanganan yang diprioritaskan. Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, saksi korban, dan pelapor.
Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh
Punguan juga menegaskan pimpinan pondok pesantren yang dilaporkan belum diamankan karena proses penanganan perkara masih berlangsung. Polisi membuka ruang bagi pihak yang memiliki informasi maupun bukti terkait kasus tersebut untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Di sisi lain, LPA Mataram menempatkan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas. Joko mengatakan pihaknya masih terus menghimpun keterangan serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum berani menyampaikan pengalaman mereka.
“Pengamanan terhadap korban menjadi prioritas utama kita. Sambil kemudian kita juga akan lihat nanti sejauh mana alat bukti yang ada, termasuk adanya korban-korban yang lain,” ujarnya.
Joko menilai, dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan relasi kuasa, kemungkinan munculnya korban lain perlu diperhatikan setelah perkara mulai diketahui publik. Namun, seluruh informasi mengenai korban dan dugaan tindak pidana tersebut tetap harus melalui proses verifikasi serta penanganan aparat penegak hukum.
“Karena biasanya dalam kasus-kasus seperti ini, setelah ini muncul, biasanya ada korban-korban lain yang juga muncul,” katanya.
Baca juga: Ketua KPU Lombok Barat Penuhi Panggilan KPK, Serahkan Dokumen Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Sementara itu, pihak pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) NTB menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat pendampingan terhadap korban. Penanganan korban dan langkah pencegahan disebut menjadi perhatian selain proses hukum yang diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Adapun terkait video yang beredar di publik dan disebut berkaitan dengan dugaan kasus tersebut, pihak Komite Sekolah, Sahfan, memilih tidak memberikan banyak komentar. Ia mengaku belum dapat memastikan informasi yang beredar dan memilih menanggapi persoalan pemulangan santri.
“Saya tidak bisa berkomentar, saya antara percaya dan tidak. Saya hanya menanggapi kejadian yang pemulangan santri saja,” ujar Sahfan saat ditemui di pondok pesantren.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh Polresta Lombok Tengah. Polisi menyatakan akan mempercepat proses pemeriksaan sekaligus memastikan hak dan perlindungan terhadap para santri yang diduga menjadi korban.









