Soal Berita Surat Kuasa Utang, Media Tidak Boleh Asal Kutip Group WA

- Wartawan

Minggu, 17 Juli 2022 - 05:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat kuasa penagihan hutang. Surat kuasa beredar di mana Gubernur NTB, Zulkieflimansyah memberikan kuasa terhadap Najamuddin Moestafa untuk menagih sejumlah utang senilai Rp1,450 miliar kepada seseorang berinisial HI. 

Surat kuasa tersebut beredar luas di media sosial, baik Facebook maupun WhatsApp Group.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Zainal Asikin, mengatakan surat kuasa bersifat privat untuk kepentingan para pihak, bukan bersifat publik yang dapat diedarkan untuk diketahui publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat kuasa bersifat privat untuk kepentingan para pihak,” katanya dihubungi, Sabtu, 16 Juli 2022.

Prof. Asikin mengatakan, jika perbuatan menyebarkan surat kuasa penagihan hutang untuk diketahui publik dapat membuat terjadinya rasa malu dan kerugian moril, pelaku penyebar surat kuasa terancam dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar
Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:57 WITA

Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WITA

Uang Negara Kembali, Pertanggungjawaban Menyusul: Kasus Samota Masuki Babak Penentuan

Berita Terbaru