Hibah Anak Angkat Digugat, Majelis Hakim PA Selong Periksa Tanah di Sembalun

- Wartawan

Sabtu, 9 Juli 2022 - 02:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Untuk memastikan keberadaan objek sengketa, majelis hakim turun langsung melihat objek sengketa di Desa Sembalun dan Desa Sembalun Lawang, Jumat (8/7/2022).

Foto : Untuk memastikan keberadaan objek sengketa, majelis hakim turun langsung melihat objek sengketa di Desa Sembalun dan Desa Sembalun Lawang, Jumat (8/7/2022).

Halontb.com – Hibah orang tua angkat kepada anak angkat di Sembalun tahun 50-an digugat cucu dari saudara kandung pemberi hibah. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Selong dalam register Nomor 152/Pdt.G/2022/PA.Sel. Untuk memastikan keberadaan objek sengketa, majelis hakim turun langsung melihat objek sengketa di Desa Sembalun dan Desa Sembalun Lawang, Jumat (8/7/2022).

Majelis hakim dipimpin oleh H. Fahrurrozi, SHI., MH. dan beranggotakan Hj. Muniroh, S.Ag., SH., MH. dan Dwi Anugerah, SHI., MH. serta didampingi Sunaiyah, SH. sebagai panitera pengganti.

“Objek yang diperiksa ada 6 lokasi, yaitu sawah seluas 0,810 Ha di Orong Serut Baret, kebun seluas 0,910 Ha di Orong Lendang Luar Baret, kebun seluas  0,280 Ha di Orong Lendang Luar Timuk, sawah seluas 0,245 Ha di Orong Tenjong Baret, pekarangan seluas 3,5 are di Dusun Lebak Daya dan pekarangan seluas 1/2 are di Dusun Lebak Daya,” kata Ketua Majelis seusai pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan, sidang pengadilan seharusnya dilangsungkan di gedung pengadilan. Akan tetapi, jika yang disengketakan berwujud barang tidak bergerak, seperti sawah, kebun dan pekarangan maka majelis hakim perlu datang ke lokasi objek sengketa untuk melihat sendiri keadaannya.

“Untuk memastikan apakah objek sengketa itu ada, apakah sesuai dengan yang tertera dalam surat gugatan: letaknya, luasnya dan batas-batasnya. Lalu siapa yang menguasai, apakah masih dikuasai tergugat atau sudah dialihkan kepada pihak ketiga. Dengan begitu, majelis hakim memutus sesuatu yang jelas dan pasti,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026
WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:59 WITA

Baru Saja Tiba, Seorang Jemaah Haji Kloter 5 Asal Mataram Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:53 WITA

KNPI NTB Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntut Stabilitas Harga

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:45 WITA

Peringatan May Day 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Serikat Buruh Adalah Mitra Strategis Kebijakan NTB.

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:31 WITA

Proyek Optimalisasi SPAM Semongkat Sumbawa Resmi Dikontrak, PT Duta Abadi Kantongi Rp19,3 Miliar untuk Layani 12 Ribu SR

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:37 WITA

Hilang Saat Berenang, WNA Asal India Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Gili Air

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WITA

Viral Dugaan Pungli Kasur di Kapal Lembar – Padang Bai, GAPASDAP Tak Beri Ampun: Oknum ABK Resmi Dipecat!

Rabu, 29 April 2026 - 12:41 WITA

Tinjau Sungai Tibu Kebon, Anggota DPRD NTB, H. Suharto Dorong Normalisasi untuk Cegah Banjir Berulang*

Rabu, 29 April 2026 - 12:36 WITA

Satu Calon Haji Lobar Wafat Jelang Keberangkatan, Kemenhaj: 393 Jemaah Kloter 8 Siap Terbang

Berita Terbaru