7 Mahasiswa di Mataram Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Kampus

- Wartawan

Jumat, 1 Juli 2022 - 07:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tujuh mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram ditetapkan tersangka kasus perusakan fasilitas kampus saat unjuk rasa

Foto : Tujuh mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram ditetapkan tersangka kasus perusakan fasilitas kampus saat unjuk rasa

Halontb.com – Sebanyak tujuh mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram ditetapkan tersangka kasus perusakan fasilitas kampus saat unjuk rasa.

Mereka ditetapkan tersangka setelah pihak kampus melaporkan kasus perusakan fasilitas kampus ke Polresta Mataram.

Berdasarkan surat penetapan tersangka yang dikeluarkan pada 29 Juni 2022, Polresta Mataram mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara di hari yang sama, mahasiswa tersebut dijerat pasal 170 KUHP terkait kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masing-masing mahasiswa berinisial AH, SP, HB, RH, AN, AS dan AD. Mahasiswa ditetapkan tersangka pasca berunjuk rasa terhadap kebijakan kampus yang mengusir mahasiswa saat melakukan kegiatan malam di kampus.

Kasatreskrim Polresta Mataram yang dihubungi soal penetapan tersangka tersebut tidak menjawab pertanyaan media.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:33 WITA

Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WITA

NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:49 WITA

Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WITA

Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Senin, 27 April 2026 - 08:25 WITA

Siswa MAN Lombok Barat Sabet Dua Medali di Mataram Open Pencak Silat Tournament 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:16 WITA

Sentuh Hati Ratusan Siswa di Mataram, Mendes PDT: Doa Orang Tua Adalah ‘Jalan Tol’ Menuju Sukses

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WITA

Dari Proyek ke Dampak, Satker Prasarana Strategis NTB Ubah Arah Pembangunan Lebih Berorientasi Publik

Berita Terbaru