Bank NTB Syariah Respons Aduan Nasabah di Dompu, Tegaskan Akad Pembiayaan Memiliki Dasar Hukum dan Mekanisme Jelas

- Wartawan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Mataram. Bank menegaskan layanan pembiayaan kepada nasabah dilaksanakan sesuai akad, prinsip syariah, dan ketentuan yang berlaku.(Dok.Bank NTB Syariah)

Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Mataram. Bank menegaskan layanan pembiayaan kepada nasabah dilaksanakan sesuai akad, prinsip syariah, dan ketentuan yang berlaku.(Dok.Bank NTB Syariah)

MATARAM,Halontb.com – Bank NTB Syariah akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik layanan pembiayaan yang belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Dompu. Bank menegaskan seluruh proses pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, ketentuan hukum perbankan, serta standar operasional yang berlaku.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi terkait pengaduan nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, pihak bank menyebut terdapat sejumlah informasi yang berkembang di ruang publik yang perlu dipahami secara utuh berdasarkan dokumen akad, administrasi pembiayaan, serta data internal bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Branch Manager Bank NTB Syariah KC Dompu, Wawan Supriyadi, menuturkan bahwa setiap fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah memiliki mekanisme dan dasar hukum yang jelas melalui akad yang telah disepakati bersama.

“Di dalam akad pembiayaan telah diatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk skema pembayaran, jadwal angsuran, hingga ketentuan pelunasan,” jelasnya.

Menurut Wawan, seluruh tahapan tersebut dijalankan sesuai prinsip kehati-hatian yang menjadi standar dalam industri perbankan syariah nasional.

Ia juga menegaskan bahwa bank tetap berkomitmen memberikan layanan yang transparan dan profesional kepada seluruh nasabah.

Terkait dokumen akad dan jadwal angsuran yang turut menjadi sorotan, pihak bank menyatakan dokumen tersebut pada prinsipnya merupakan hak nasabah dan penyampaiannya dilakukan melalui prosedur layanan yang berlaku.

“Komitmen kami adalah memberikan layanan yang akuntabel serta tetap mengedepankan perlindungan nasabah,” ujarnya.

Bank NTB Syariah juga merespons langkah Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) yang mengusulkan RDPU ke DPRD Dompu. Menurut pihak bank, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang patut dihormati.

Bank memastikan setiap pengaduan ataupun keberatan dari nasabah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian yang tersedia secara profesional dan proporsional.

Di tengah polemik yang berkembang, Bank NTB Syariah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi secara utuh.

Pihak bank menilai pentingnya menghadirkan informasi yang objektif dan terverifikasi agar tidak memunculkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Sebagai bank syariah daerah, Bank NTB Syariah menegaskan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, serta integritas tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Bank akan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan siap kooperatif terhadap setiap kebutuhan klarifikasi oleh otoritas berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup pihak bank.

Dengan klarifikasi tersebut, Bank NTB Syariah berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara proporsional serta tetap mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai aturan dan prinsip hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Digital PLN UIW NTB Kian Nyata, Pendampingan PLN Mobile di SPKLU Selong Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan Kendaraan Listrik
Kepedulian yang Menguatkan Masa Depan, PLN UIW NTB Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Panti Asuhan sebagai Wujud Tanggung Jawab Sosial Berkelanjutan
Listrik Andal Jadi Kunci Sukses Sport Tourism NTB, PLN UIW NTB Kawal Pocari Run Mandalika 2026 Tanpa Gangguan
PLN UIW NTB Hadirkan Energi Kepedulian, Srikandi PLN Bangun Mimpi Anak-Anak Panti Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Standar Pengamanan Objek Vital Nasional Makin Kuat, PLN UIW NTB Raih Gold Medal dan Pertegas Komitmen Jaga Keandalan Listrik
Edukasi Jadi Kunci Keandalan Listrik, PLN UIW NTB Perkuat Budaya Keselamatan Kelistrikan di Tengah Masyarakat Bima
Puluhan Personel Siaga 24 Jam, PLN UIW NTB Buktikan Profesionalisme Mengawal Agenda Presiden di Lombok
Keandalan Infrastruktur Kelistrikan PLN UIW NTB Kembali Teruji, Pengamanan Berlapis Disiapkan Demi Kelancaran Kunjungan Presiden di Bendungan Meninting

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WITA

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:53 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:08 WITA

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WITA

KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:52 WITA

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:22 WITA

KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WITA

Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WITA

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Berita Terbaru