Mataram,Halontb.com – Upaya menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Nusa Tenggara Barat terus diperkuat. Tahun 2026 menjadi momentum penting dengan digencarkannya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang kembali mempercayakan PT Bank NTB Syariah sebagai bank penyalur.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi bukti keseriusan semua pihak dalam memastikan program ini berjalan optimal. Hadirnya Kepala Balai P3KP Nusa Tenggara I, Hamdan Pare, turut memperkuat legitimasi dan koordinasi program di tingkat daerah.
BSPS bukanlah sekadar bantuan biasa. Program ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun rumahnya sendiri, dengan dukungan dana yang dikelola secara transparan dan terstruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kepercayaan tersebut dengan memastikan seluruh proses penyaluran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Fokus kami adalah memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak, serta memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Pengalaman panjang sejak 2017 menjadi modal kuat bagi Bank NTB Syariah. Didukung jaringan luas dan produk keuangan berbasis syariah seperti Tabungan BSPS dengan akad wadi’ah, bank ini mampu menghadirkan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Pada tahun sebelumnya, sebanyak 1.610 unit rumah telah berhasil dibangun atau diperbaiki melalui program ini. Kini, target 2026 meningkat drastis menjadi 10.000 unit rumah angka yang mencerminkan besarnya harapan sekaligus tantangan yang harus dijawab.
Menariknya, Bank NTB Syariah juga mengedepankan inovasi digital dalam pelaksanaan program. Penggunaan QRIS, EDC, hingga mobile banking RIMO menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi.
Dengan pendekatan yang komprehensif, mulai dari penyaluran dana hingga pengawasan penggunaan, Bank NTB Syariah tidak hanya menjalankan fungsi perbankan, tetapi juga menjadi katalisator perubahan sosial.
Program BSPS 2026 pun diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat NTB.











