Home / NTB

Viral Dugaan Pungli Kasur di Kapal Lembar – Padang Bai, GAPASDAP Tak Beri Ampun: Oknum ABK Resmi Dipecat!

- Wartawan

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GAPASDAP Cabang Lembar, Firman Dandy, memberikan keterangan terkait dugaan praktik pungli di lintasan penyeberangan Lembar–Padang Bai.(Foto: Istimewa)

Ketua GAPASDAP Cabang Lembar, Firman Dandy, memberikan keterangan terkait dugaan praktik pungli di lintasan penyeberangan Lembar–Padang Bai.(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di jalur penyeberangan Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padang Bai. Seorang oknum awak kapal dilaporkan memungut biaya hingga Rp50.000 per kasur kepada penumpang tanpa dasar aturan resmi, memicu reaksi publik dan perhatian serius dari pemangku kepentingan.

Menanggapi hal tersebut, GAPASDAP memastikan bahwa praktik tersebut bukan kebijakan resmi operator, melainkan tindakan individu yang melanggar aturan.

Ketua GAPASDAP Cabang Lembar, Firman Dandy, menegaskan bahwa seluruh fasilitas di atas kapal penyeberangan pada prinsipnya diberikan secara cuma-cuma kepada penumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada kebijakan yang memperbolehkan penarikan biaya tambahan untuk fasilitas seperti tempat duduk, ruang istirahat, maupun kasur. Itu merupakan bagian dari layanan operator,” ujarnya, Kamis, (30/2).

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, pihak operator kapal telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum awak kapal (ABK) yang terlibat. GAPASDAP menilai langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan transportasi laut.

Firman menambahkan, koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan pelayaran terus dilakukan guna memastikan standar pelayanan tetap terjaga dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

GAPASDAP juga menegaskan bahwa sejumlah operator, termasuk PT Dharma Lautan Utama, telah menyediakan berbagai fasilitas penumpang tanpa pungutan tambahan. Layanan tersebut meliputi area duduk, ruang lesehan, ruang VIP, hingga fasilitas pengisian daya perangkat elektronik.

Namun, untuk layanan kantin kapal, penumpang tetap dikenakan biaya sesuai dengan harga makanan dan minuman yang berlaku.

Insiden ini disebut bukan yang pertama terjadi di lintasan strategis penghubung Nusa Tenggara Barat dan Bali tersebut. GAPASDAP mendorong peningkatan pengawasan di kawasan pelabuhan guna menutup celah praktik pungli, termasuk yang melibatkan pihak di luar kru kapal.

Asosiasi juga meminta keterlibatan aktif berbagai instansi seperti KSOP, BPTD, serta aparat kepolisian dalam menjaga sterilisasi area pelabuhan.

“Pengawasan terpadu menjadi kunci. Semua pihak harus memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang tetap terjaga,” tegas Firman.

Sebagai langkah preventif, seluruh pemangku kepentingan di kawasan Pelabuhan Lembar telah menyepakati komitmen bersama untuk memberantas segala bentuk pungutan tidak resmi. GAPASDAP juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kru kapal.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan laut, sekaligus memastikan jalur vital antarwilayah tersebut tetap profesional dan bebas dari praktik ilegal.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Komitmen kami jelas, lintasan ini harus bersih dari pungli,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Nagata

Berita Terkait

Tinjau Sungai Tibu Kebon, Anggota DPRD NTB, H. Suharto Dorong Normalisasi untuk Cegah Banjir Berulang*
Satu Calon Haji Lobar Wafat Jelang Keberangkatan, Kemenhaj: 393 Jemaah Kloter 8 Siap Terbang
Pemprov Pastikan Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional Tepat Manfaat
Kloter 6 Lombok Timur Resmi Bertolak ke Tanah Suci, Total 2.334 CJH NTB Kini Berada di Arab Saudi
Pemprov NTB Percepat Realisasi Program Prioritas, Sinkronkan Agenda Daerah dengan Pusat
DPRD Lobar Murka, Proyek Jalan Lendang Re–Menjot Mangkrak: Blacklist Kontraktor Tak Becus!
Kemenhaj NTB: Rekapitulasi Hari Ke-6, 1.556 Jemaah NTB dalam 4 Kloter Sudah Tiba di Arab Saudi
Korban Diduga Keracunan MBG di Lombok Timur Bertambah Jadi 51 Orang

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WITA

Viral Dugaan Pungli Kasur di Kapal Lembar – Padang Bai, GAPASDAP Tak Beri Ampun: Oknum ABK Resmi Dipecat!

Rabu, 29 April 2026 - 12:41 WITA

Tinjau Sungai Tibu Kebon, Anggota DPRD NTB, H. Suharto Dorong Normalisasi untuk Cegah Banjir Berulang*

Rabu, 29 April 2026 - 12:36 WITA

Satu Calon Haji Lobar Wafat Jelang Keberangkatan, Kemenhaj: 393 Jemaah Kloter 8 Siap Terbang

Rabu, 29 April 2026 - 11:10 WITA

Pemprov Pastikan Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional Tepat Manfaat

Rabu, 29 April 2026 - 11:07 WITA

Kloter 6 Lombok Timur Resmi Bertolak ke Tanah Suci, Total 2.334 CJH NTB Kini Berada di Arab Saudi

Selasa, 28 April 2026 - 15:06 WITA

DPRD Lobar Murka, Proyek Jalan Lendang Re–Menjot Mangkrak: Blacklist Kontraktor Tak Becus!

Senin, 27 April 2026 - 12:48 WITA

Kemenhaj NTB: Rekapitulasi Hari Ke-6, 1.556 Jemaah NTB dalam 4 Kloter Sudah Tiba di Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 08:32 WITA

Korban Diduga Keracunan MBG di Lombok Timur Bertambah Jadi 51 Orang

Berita Terbaru