Home / NTB

Viral Dugaan Pungli Kasur di Kapal Lembar – Padang Bai, GAPASDAP Tak Beri Ampun: Oknum ABK Resmi Dipecat!

- Wartawan

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GAPASDAP Cabang Lembar, Firman Dandy, memberikan keterangan terkait dugaan praktik pungli di lintasan penyeberangan Lembar–Padang Bai.(Foto: Istimewa)

Ketua GAPASDAP Cabang Lembar, Firman Dandy, memberikan keterangan terkait dugaan praktik pungli di lintasan penyeberangan Lembar–Padang Bai.(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di jalur penyeberangan Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padang Bai. Seorang oknum awak kapal dilaporkan memungut biaya hingga Rp50.000 per kasur kepada penumpang tanpa dasar aturan resmi, memicu reaksi publik dan perhatian serius dari pemangku kepentingan.

Menanggapi hal tersebut, GAPASDAP memastikan bahwa praktik tersebut bukan kebijakan resmi operator, melainkan tindakan individu yang melanggar aturan.

Ketua GAPASDAP Cabang Lembar, Firman Dandy, menegaskan bahwa seluruh fasilitas di atas kapal penyeberangan pada prinsipnya diberikan secara cuma-cuma kepada penumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada kebijakan yang memperbolehkan penarikan biaya tambahan untuk fasilitas seperti tempat duduk, ruang istirahat, maupun kasur. Itu merupakan bagian dari layanan operator,” ujarnya, Kamis, (30/2).

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, pihak operator kapal telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum awak kapal (ABK) yang terlibat. GAPASDAP menilai langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan transportasi laut.

Firman menambahkan, koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan pelayaran terus dilakukan guna memastikan standar pelayanan tetap terjaga dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

GAPASDAP juga menegaskan bahwa sejumlah operator, termasuk PT Dharma Lautan Utama, telah menyediakan berbagai fasilitas penumpang tanpa pungutan tambahan. Layanan tersebut meliputi area duduk, ruang lesehan, ruang VIP, hingga fasilitas pengisian daya perangkat elektronik.

Namun, untuk layanan kantin kapal, penumpang tetap dikenakan biaya sesuai dengan harga makanan dan minuman yang berlaku.

Insiden ini disebut bukan yang pertama terjadi di lintasan strategis penghubung Nusa Tenggara Barat dan Bali tersebut. GAPASDAP mendorong peningkatan pengawasan di kawasan pelabuhan guna menutup celah praktik pungli, termasuk yang melibatkan pihak di luar kru kapal.

Asosiasi juga meminta keterlibatan aktif berbagai instansi seperti KSOP, BPTD, serta aparat kepolisian dalam menjaga sterilisasi area pelabuhan.

“Pengawasan terpadu menjadi kunci. Semua pihak harus memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang tetap terjaga,” tegas Firman.

Sebagai langkah preventif, seluruh pemangku kepentingan di kawasan Pelabuhan Lembar telah menyepakati komitmen bersama untuk memberantas segala bentuk pungutan tidak resmi. GAPASDAP juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kru kapal.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan laut, sekaligus memastikan jalur vital antarwilayah tersebut tetap profesional dan bebas dari praktik ilegal.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Komitmen kami jelas, lintasan ini harus bersih dari pungli,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Nagata

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru