LOMBOK BARAT, Halontb.com— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di jalur penyeberangan Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padang Bai. Seorang oknum awak kapal dilaporkan memungut biaya hingga Rp50.000 per kasur kepada penumpang tanpa dasar aturan resmi, memicu reaksi publik dan perhatian serius dari pemangku kepentingan.
Menanggapi hal tersebut, GAPASDAP memastikan bahwa praktik tersebut bukan kebijakan resmi operator, melainkan tindakan individu yang melanggar aturan.
Ketua GAPASDAP Cabang Lembar, Firman Dandy, menegaskan bahwa seluruh fasilitas di atas kapal penyeberangan pada prinsipnya diberikan secara cuma-cuma kepada penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada kebijakan yang memperbolehkan penarikan biaya tambahan untuk fasilitas seperti tempat duduk, ruang istirahat, maupun kasur. Itu merupakan bagian dari layanan operator,” ujarnya, Kamis, (30/2).
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, pihak operator kapal telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum awak kapal (ABK) yang terlibat. GAPASDAP menilai langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan transportasi laut.
Firman menambahkan, koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan pelayaran terus dilakukan guna memastikan standar pelayanan tetap terjaga dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
GAPASDAP juga menegaskan bahwa sejumlah operator, termasuk PT Dharma Lautan Utama, telah menyediakan berbagai fasilitas penumpang tanpa pungutan tambahan. Layanan tersebut meliputi area duduk, ruang lesehan, ruang VIP, hingga fasilitas pengisian daya perangkat elektronik.
Namun, untuk layanan kantin kapal, penumpang tetap dikenakan biaya sesuai dengan harga makanan dan minuman yang berlaku.
Insiden ini disebut bukan yang pertama terjadi di lintasan strategis penghubung Nusa Tenggara Barat dan Bali tersebut. GAPASDAP mendorong peningkatan pengawasan di kawasan pelabuhan guna menutup celah praktik pungli, termasuk yang melibatkan pihak di luar kru kapal.
Asosiasi juga meminta keterlibatan aktif berbagai instansi seperti KSOP, BPTD, serta aparat kepolisian dalam menjaga sterilisasi area pelabuhan.
“Pengawasan terpadu menjadi kunci. Semua pihak harus memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang tetap terjaga,” tegas Firman.
Sebagai langkah preventif, seluruh pemangku kepentingan di kawasan Pelabuhan Lembar telah menyepakati komitmen bersama untuk memberantas segala bentuk pungutan tidak resmi. GAPASDAP juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kru kapal.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan laut, sekaligus memastikan jalur vital antarwilayah tersebut tetap profesional dan bebas dari praktik ilegal.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Komitmen kami jelas, lintasan ini harus bersih dari pungli,” pungkasnya.
Editor : Reza
Sumber Berita : Taufik Nagata











