Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat

- Wartawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Kuripan memberikan imbauan kepada warga saat penertiban lokasi dugaan judi sabung ayam di Desa Jagaraga.(Foto istimewa)

Personel Polsek Kuripan memberikan imbauan kepada warga saat penertiban lokasi dugaan judi sabung ayam di Desa Jagaraga.(Foto istimewa)

Lombok Barat, Halontb.com – Kepolisian Resor Lombok Barat melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan mengambil langkah tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah dari praktik penyakit masyarakat.

Personel Polsek Kuripan secara tegas membubarkan aktivitas yang diduga kuat sebagai ajang judi sabung ayam di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (25/3/2026) siang.

Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat pihak kepolisian terhadap aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penertiban di Dusun Tambang Eleh

Pembubaran ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya kerumunan warga yang diduga melakukan judi sabung ayam.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang penyakit Masyarakat dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Kuripan.

Menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum demi kenyamanan bersama.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam. Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor,” ujar Kapolsek Kuripan dalam keterangannya.

Kehadiran Personel dan Situasi di Lapangan

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan masyarakat mulai membubarkan diri. Meskipun tidak ditemukan aktivitas perjudian yang tengah berlangsung secara aktif saat petugas sampai, bekas-bekas kegiatan di lokasi menunjukkan adanya indikasi pengumpulan massa untuk kepentingan sabung ayam.

Polsek Kuripan bubarkan dugaan judi sabung ayam di Jagaraga, Lombok Barat, usai laporan warga yang resah.(Foto istimewa)

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menjelaskan bahwa tindakan yang diambil mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif kepada warga.

Termasuk penanggung jawab lokasi agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.

“Saat personel kami tiba di Lokasi, masyarakat setempat sudah mulai membubarkan diri. Namun, kami tetap melakukan tindakan tegas dengan memberikan imbauan keras kepada penanggung jawab di lokasi tersebut agar tidak lagi memfasilitasi atau menyelenggarakan judi sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya,” jelas Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Himbauan Kamtibmas dan Penutupan Operasi

Selain melakukan teguran langsung kepada pihak pengelola, anggota Polsek Kuripan juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai dampak buruk perjudian, baik dari sisi hukum maupun sosial.

Pihak kepolisian menekankan bahwa perjudian hanya akan merugikan ekonomi keluarga dan berpotensi memicu tindak kriminalitas lainnya di tingkat desa.

Menurutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan rutin (patroli) di titik-titik rawan untuk memastikan aktivitas serupa tidak muncul kembali.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru