Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka

- Wartawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pengawalan tersangka kasus pengadaan lahan MXGP Samota di kantor Kejati NTB, Kamis (29/1).(Foto: Istimewa)

Suasana pengawalan tersangka kasus pengadaan lahan MXGP Samota di kantor Kejati NTB, Kamis (29/1).(Foto: Istimewa)

Mataram,Halontb.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sirkuit MXGP Samota, Kabupaten Sumbawa, terus bergulir dan menyeret aktor baru. Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan Pung Saifullah Julkarnain, pemilik Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pusat, sebagai tersangka ketiga dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan keterkaitan langsung Saifullah dalam proses penilaian harga tanah yang menjadi dasar pembayaran pembebasan lahan oleh pemerintah daerah.

Aspidsus Kejati NTB, Zulkifli Said, menyampaikan bahwa Saifullah langsung ditahan setelah diperiksa intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetapkan PSJ sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kuripan,” katanya.

Menurut Zulkifli, penahanan dilakukan tidak hanya karena ancaman hukuman berat, tetapi juga karena sikap tersangka yang dinilai tidak kooperatif.

“Tersangka telah dipanggil empat kali secara sah, namun baru hadir kali ini,” ujarnya.

Dalam konstruksi perkara, Saifullah bertindak sebagai pihak yang mengikat kontrak appraisal dengan Pemkab Sumbawa. Ia memiliki kewenangan menentukan nilai ekonomis lahan yang akan dibebaskan untuk proyek MXGP.

“Hasil penilaian itulah yang kemudian menjadi dasar pembayaran,” jelas Zulkifli.

Sebelumnya, Kejati NTB telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Subhan selaku mantan Kepala BPN Sumbawa dan M. Julkarnain yang tergabung dalam tim penilai. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda namun saling berkaitan dalam proses pengadaan lahan tersebut.

Kasus ini menguatkan dugaan bahwa persoalan pengadaan lahan MXGP bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan melibatkan rangkaian keputusan yang berdampak pada keuangan negara.

Kuasa hukum Saifullah, Triyono Hariyanto, membantah tuduhan adanya unsur pidana. Ia menyebut kliennya tidak memiliki niat jahat.

“Harus ada mens rea dalam perkara pidana. Klien kami hanya menjalankan kontrak penilaian,” katanya.

Ia juga menegaskan kliennya tidak menerima uang dari proses pembebasan lahan.

“Ini bukan korupsi, melainkan persoalan maladministrasi,” ujarnya.

Meski demikian, Kejati NTB memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri peran pihak lain, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam mekanisme penilaian lahan serta proses administrasi di tingkat pemerintah daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Lombok hingga Sumbawa, PLN Pastikan Gardu Induk Siaga Demi Kenyamanan Ramadan
Ramadan 2026, PLN NTB Turun Langsung Edukasi Bahaya Listrik kepada Warga dan Generasi Muda
PLN UIW NTB Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan, 1.200 Paket Sembako Murah Disalurkan di Sumbawa
Pasokan Listrik Ramadan di Sumbawa Diperkuat, PLN Andalkan PLTMG Bima Unit 2
Promo “Ramadan Terang, Lebaran Tenang” PLN Disambut Antusias, Ribuan Pelanggan NTB Ajukan Tambah Daya
Listrik Tetap Stabil di Tengah Ribuan Jamaah Harlah Nahdlatul Wathan, PLN Turunkan Personel dan Peralatan Siaga
Spirit Ramadan, PLN UIW NTB Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Program Berbagi di Lombok dan Sumbawa
Sambut Ramadan dan Idulfitri, PLN UIW NTB Ajak Warga Manfaatkan Diskon Tambah Daya Lewat Aksi Berbagi Takjil

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:49 WITA

Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WITA

Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:52 WITA

Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:40 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026: Polda NTB Cek Kesiapan Terminal Mandalika Jelang Arus Balik

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:38 WITA

Deteksi Dini Bahan Berbahaya, Polda NTB Kerahkan K9 Perketat Pengawasan di Pelabuhan Lembar

Senin, 23 Februari 2026 - 09:58 WITA

Kompak! Intip Kesiapan Kapolda, Gubernur, dan Danrem Jaga NTB Tetap Kondusif di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WITA

Sinergi Polri dan Polhut TNGR dalam Menjaga Kelestarian Ekosistem Gunung Rinjani

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:05 WITA

Operasi Keselamatan Rinjani 2026: Polres Lombok Barat Gelar Razia Stasioner, Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru