Halontb.com – PT Bank NTB Syariah resmi membuka babak baru manajemen perseroan. Momentum ini hadir seiring pemegang saham menaruh harapan besar agar bank dapat memperkuat kinerja, meningkatkan efisiensi operasional, dan tetap patuh pada prinsip syariah. Semua itu diwujudkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025, yang digelar Kamis, 4 Desember 2025.
Pemegang saham menyetujui susunan Direksi baru, yang akan menjadi ujung tombak perbaikan internal dan percepatan pemulihan kinerja.
Pemegang saham menyetujui susunan Direksi yang terdiri dari:
1. Agus Suhendro sebagai Direktur Pembiayaan
2. Adhi Susantio sebagai Direktur Dana dan Jasa
3. Ferry Ardiansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
4. Ajar Susanto Broto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khusus untuk jabatan Direktur Keuangan dan Operasional, pemberlakuan efektif menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses penilaian kelayakan dan kepatutan.
Langkah strategis lainnya, RUPS LB juga menyetujui tambahan modal. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyetujui Rp10 miliar, sehingga total modal disetor menjadi Rp60.689.531.414. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menambah Rp5 miliar, total modal menjadi Rp79.650.192.974.
Tidak hanya itu, RUPS menyetujui pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025, sebagai strategi menghadapi tantangan bisnis dan menjaga stabilitas bank, sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024.
Jajaran pengurus lama diberhentikan dengan hormat, disertai ucapan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi selama masa jabatan. RUPS kemudian menetapkan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan empat tahun ke depan, efektivitas jabatan menunggu persetujuan OJK.
Susunan Dewan Komisaris:
• Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar
• Komisaris Independen: Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, H. W. Musyafirin
• Komisaris Non Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA
Dewan Pengawas Syariah: Ketua Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri, Anggota Dr. M. Syamsurrijal, diajukan ke OJK setelah rekomendasi DSN-MUI.
Para pemegang saham menyampaikan harapan besar kepada Direksi baru Bank NTB Syariah agar mampu memperkuat kinerja perseroan melalui peningkatan kualitas aset, efisiensi operasional, serta penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga Bank NTB Syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.







