Home / NTB

Jalan Lebar, Logistik Lancar: Jokowi Resmikan Proyek Jalan Daerah di NTB

- Wartawan

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri dan pejabat daerah meresmikan 5 ruas jalan di NTB yang dikerjakan melalui program Inpres Jalan Daerah. (Foto: istimewa)

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri dan pejabat daerah meresmikan 5 ruas jalan di NTB yang dikerjakan melalui program Inpres Jalan Daerah. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, serta didampingi oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan Pj Bupati Lombok Barat H. Ilham, secara resmi meresmikan pembangunan 5 ruas jalan baru di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (2/5).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa total panjang 5 ruas jalan yang diresmikan mencapai 40,6 kilometer dengan biaya investasi mencapai Rp211 miliar. Beliau juga menegaskan bahwa investasi besar ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kecepatan logistik dan distribusi di wilayah tersebut.

Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dikelola oleh Kementerian PUPR. Pada tahun 2023, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp14,6 triliun untuk menangani 2.873 kilometer jalan daerah di seluruh Indonesia, sesuai dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya di NTB, pelaksanaan program IJD juga terus dilanjutkan di seluruh Indonesia. Pada tahun 2024, dana sekitar Rp15 triliun dialokasikan secara nasional untuk proyek ini. Di NTB sendiri, program IJD akan berlanjut dengan penanganan 12 ruas jalan yang akan memberikan dampak besar bagi konektivitas dan mobilitas masyarakat setempat.

Dengan resminya pembangunan 5 ruas jalan baru ini, diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah NTB, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru