Halontb.com – Menyambut Parade Budaya HUT ke-80 Republik Indonesia yang akan digelar di Kota Mataram, Dinas Perhubungan Provinsi NTB resmi mengumumkan penutupan sementara sejumlah ruas jalan utama. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub NTB, Chairy Chalidyanto, guna mendukung kelancaran acara yang diprediksi akan menyedot perhatian ribuan warga.
Dalam keterangan resminya, Chairy menjelaskan bahwa penutupan arus lalu lintas akan diberlakukan pada Selasa, 19 Agustus 2025, mulai pukul 15.30 hingga 18.15 WITA. Adapun ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Langko dan Jalan Pejanggik, jalur utama yang akan menjadi lintasan parade.
“Penutupan dilakukan untuk memberi ruang aman bagi peserta parade dan kenyamanan masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya acara. Kami sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar mobilitas tetap terkendali,” jelas Chairy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Dishub NTB juga memberikan imbauan khusus bagi kendaraan besar seperti bus, truk, dan mobil tangki agar tidak memasuki jalur parade. Kendaraan tersebut diarahkan untuk berbelok di Simpang 3 Kejaksaan sebagai alternatif jalur.
Chairy menambahkan bahwa pihaknya bersama aparat kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah kota telah menyiapkan ratusan personel untuk pengaturan lalu lintas di titik-titik strategis. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran acara bersama,” tegasnya.
Parade Budaya yang merupakan rangkaian utama perayaan kemerdekaan ini dipastikan akan berlangsung meriah, menampilkan berbagai kesenian tradisional, atraksi budaya, hingga pertunjukan kreatif dari komunitas lokal. Dengan pengaturan lalu lintas yang matang, Dishub NTB optimistis kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib, dan penuh kegembiraan.