Halontb.com – Proyek peningkatan Jalan Lendang Re–Menjut di Kecamatan Sekotong tidak sekadar soal keterlambatan pekerjaan. Di balik progres yang mepet dan tekanan waktu, muncul pertanyaan mendasar, siapa yang sebenarnya mengambil keputusan hingga proyek ini dipaksakan dikerjakan di akhir tahun anggaran 2025?
Sorotan itu menguat setelah Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, sebagaimana diberitakan Lombok Post. DPRD secara terbuka menyinggung lambatnya proses lelang yang berdampak langsung pada molornya pelaksanaan pekerjaan.
Namun, keterangan resmi PUPR Lombok Barat justru membuka fakta yang lebih krusial, proyek ini sejak awal tidak dirancang untuk dikerjakan pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PUPR Akui: Direncanakan 2026, Dieksekusi 2025
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lombok Barat, Ahmad Fathoni, ST, dalam klarifikasi resmi pada Minggu, 28 Desember 2025, menyatakan bahwa proyek Jalan Lendang Re–Menjut diusulkan untuk dilaksanakan pada tahun 2026.
Alasannya jelas, waktu terbatas, kondisi medan ekstrem, serta risiko cuaca. Namun rencana itu berubah arah.
Proyek akhirnya dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025 karena adanya desakan masyarakat, menyusul seringnya terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut.
Pernyataan ini menjadi titik kunci. Sebab, jika OPD teknis sudah menilai proyek tidak ideal dikerjakan tahun ini, maka keputusan memasukkannya ke APBD Perubahan bukan keputusan teknis semata, melainkan keputusan kebijakan.
Rantai Keputusan: Di Mana Proyek Mulai “Dipaksakan”?
Secara tata kelola anggaran, proyek APBD Perubahan melewati beberapa tahapan:
1. Usulan OPD teknis (PUPR),
2. Pembahasan TAPD,
3. Persetujuan DPRD,
4. Penetapan APBD-P.
Artinya, meski PUPR melaksanakan, keputusan akhir proyek masuk APBD Perubahan adalah keputusan kolektif kebijakan daerah, bukan hanya di tangan pelaksana teknis.
Fakta lain yang memperkuat dugaan “pemaksaan waktu”:
* APBD Perubahan ditetapkan 9 September 2025
* Dokumen perencanaan rampung akhir September
* Kontrak ditandatangani 31 Oktober 2025
* Waktu pelaksanaan hanya 60 hari kalender
Dalam kondisi tersebut, proyek bernilai kurang dari Rp7 miliar yang dikerjakan PT Karya Perdana Development harus berpacu dengan sisa tahun anggaran, cuaca ekstrem, dan medan sulit.
DPRD Sidak, PUPR Koreksi Material
Sidak Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat menemukan sejumlah catatan lapangan, termasuk penggunaan material lokal berupa pasir yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. PUPR Lombok Barat mengakui temuan itu dan menyebut telah meminta penggantian material.
Pengawasan diklaim dilakukan melalui personel dinas dan konsultan pengawas, serta pengujian material di laboratorium PUTR Lombok Barat. Namun, pengawasan ketat di lapangan tidak serta-merta menutup pertanyaan besar soal kualitas perencanaan di hulu.
Pertanyaan Kunci yang Belum Terjawab
Dengan semua fakta tersebut, publik kini dihadapkan pada pertanyaan mendasar:
* Jika OPD teknis sejak awal mengusulkan 2026, siapa yang memutuskan proyek harus tetap jalan 2025?
* Apakah keputusan itu murni respons darurat atas desakan masyarakat, atau kompromi kebijakan tanpa mempertimbangkan risiko kualitas?
* Apakah mekanisme APBD Perubahan kini berubah menjadi “jalan pintas” proyek-proyek yang tidak siap secara perencanaan?
PUPR Lombok Barat menyatakan akan tetap berupaya maksimal menjaga mutu pekerjaan sesuai spesifikasi. Namun pengakuan bahwa proyek ini tidak ideal dikerjakan tahun ini justru menguatkan satu kesimpulan, masalah utama bukan hanya pada pelaksanaan di lapangan, tetapi pada keputusan di meja kebijakan.
Ujian Akuntabilitas Akhir Tahun
Kasus Jalan Lendang Re–Menjut menjadi contoh konkret bagaimana proyek infrastruktur bisa berubah dari solusi keselamatan menjadi polemik tata kelola. Di titik ini, proyek tersebut bukan lagi sekadar urusan teknis Bina Marga, melainkan ujian transparansi pengambilan keputusan antara eksekutif dan legislatif di Lombok Barat.
Publik kini menunggu, apakah proyek ini akan menjadi pelajaran perencanaan ke depan atau sekadar satu lagi proyek akhir tahun yang selesai secara administrasi, namun meninggalkan tanda tanya panjang soal kualitas dan tanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Lombok Barat menyatakan komitmen mengawal pekerjaan hingga selesai sesuai kontrak.






