PA Selong Gelar Sidang Itsbat Nikah di Desa Bilok Petung Sembalun

- Wartawan

Selasa, 7 Juni 2022 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B menggelar sidang itsbat nikah di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (6/6/2022)

Foto : Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B menggelar sidang itsbat nikah di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (6/6/2022)

Halontb.com – Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B menggelar sidang itsbat nikah di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (6/6/2022). Dua Majelis Hakim diturunkan untuk menyidangkan 190 pasangan suami istri (pasutri). Masing-masing diketuai Hj. Mahmudah Hayati dan Dr. Imran. 

Bertempat di aula kantor desa, wajah para pasutri tampak berseri-seri saat Ketua Majelis Hakim menetapkan pernikahan mereka sah.

“Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I dan Pemohon II; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sembalun, ” demikian antara lain penetapan yang dibacakan Ketua Majelis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Bilok Petung, Rusdi, mengatakan bahwa 190 pasutri itu baru sebagian dari warganya yang menikah di bawah tangan (sirri). Masih banyak lagi warganya yang tidak memiliki akta nikah. 

“Kami mohon Ibu Ketua PA Selong bersedia mengadakan sidang itsbat nikah kembali di Desa Bilok Petung, karena masih banyak yang ingin memiliki akta nikah, ” pintanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:59 WITA

Energi Bersih, Ekonomi Tumbuh: Transformasi PLN Menuju Masa Depan Rendah Emisi

Selasa, 7 April 2026 - 17:28 WITA

AI Masuk Desa: PLN NTB Ubah Cara UMKM Promosi, Omzet Berpotensi Melonjak

Sabtu, 4 April 2026 - 16:53 WITA

Energi Andal di Balik Riuh Soundwave Fest, PLN Pastikan Dompu Tetap Menyala

Kamis, 2 April 2026 - 16:46 WITA

Pasca Lebaran, PLN UIW NTB Pertegas Peran Sosial, Hadirkan Bantuan dan Harapan untuk Warga Taliwang

Rabu, 1 April 2026 - 17:22 WITA

Tak Naik di Tengah Gejolak Global, Tarif Listrik Jadi Instrumen Stabilitas Ekonomi Nasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:19 WITA

Menguatkan di Saat Terpuruk, Peran Bank NTB Syariah dalam Pemulihan Korban Kebakaran Kalimango

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WITA

Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WITA

KUR Nol Persen di Depan Mata, Bank NTB Syariah Siapkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

Berita Terbaru