PA Selong Gelar Sidang Itsbat Nikah di Desa Bilok Petung Sembalun

- Wartawan

Selasa, 7 Juni 2022 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B menggelar sidang itsbat nikah di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (6/6/2022)

Foto : Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B menggelar sidang itsbat nikah di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (6/6/2022)

Halontb.com – Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B menggelar sidang itsbat nikah di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (6/6/2022). Dua Majelis Hakim diturunkan untuk menyidangkan 190 pasangan suami istri (pasutri). Masing-masing diketuai Hj. Mahmudah Hayati dan Dr. Imran. 

Bertempat di aula kantor desa, wajah para pasutri tampak berseri-seri saat Ketua Majelis Hakim menetapkan pernikahan mereka sah.

“Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I dan Pemohon II; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sembalun, ” demikian antara lain penetapan yang dibacakan Ketua Majelis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Bilok Petung, Rusdi, mengatakan bahwa 190 pasutri itu baru sebagian dari warganya yang menikah di bawah tangan (sirri). Masih banyak lagi warganya yang tidak memiliki akta nikah. 

“Kami mohon Ibu Ketua PA Selong bersedia mengadakan sidang itsbat nikah kembali di Desa Bilok Petung, karena masih banyak yang ingin memiliki akta nikah, ” pintanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Bongkar Dugaan Tambang Emas Ilegal Libatkan TKA, Imigrasi Mataram Diduga Lalai Awasi WNA
Mahasiswi Unram Kehilangan HP di Depan Warung, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Eddy Sophiaan Serukan Kepolisian Bertindak Cepat Tanggapi Kisruh Kantor Kadin: Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Isvie Rupaeda Dinilai Tidak Mampu Hadirkan Saksi di Sidang 105 Miliar
Sidang105 M, Fihiruddin Hadirkan Ahli dan Dirut PT Rajawali Buana Agung
Misi Berani Polres Lombok Tengah: Tangkap Tiga Kurir dengan 7,34 Kg Sabu dalam Razia di Jalan Bypass Bizam
Gugatan Fihir, Mori Sarankan DPRD NTB Beri Kompensasi
Najamudin Tegaskan, Masalah Fihir Harus Tuntas Sebelum Ganti Anggota DPRD NTB

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:45 WITA

PLN UIW NTB Raih Zero Accident Award, Bukti Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Karyawan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:35 WITA

Mandalika MotoGP: Sirkuit Hijau Pertama dengan Suplai Listrik Langsung dari Sistem Grid

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Tarif Listrik Tak Naik di Triwulan IV 2024, Pemerintah dan PLN Jaga Stabilitas Ekonomi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:00 WITA

PLN Pastikan MotoGP Mandalika 2024 Bersinar dengan Teknologi RATIONAL

Senin, 30 September 2024 - 11:15 WITA

PLN Sukses Terangi MotoGP Mandalika 2024, Sandiaga Uno: Ini Standar Dunia!

Minggu, 29 September 2024 - 12:56 WITA

PLN Berhasil Pastikan Pasokan Listrik Optimal untuk MotoGP Mandalika 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 13:41 WITA

Francesco “Peco” Bagnaia Menangi Sprint Race Dramatis di MotoGP Mandalika: PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal

Jumat, 27 September 2024 - 15:20 WITA

Dari Mandalika untuk Dunia: PLN Sukses Jamin Pasokan Listrik di Hari Pertama MotoGP 2024!

Berita Terbaru