PA Selong Gelar Sidang Itsbat Nikah di Desa Bilok Petung Sembalun

- Wartawan

Selasa, 7 Juni 2022 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B menggelar sidang itsbat nikah di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (6/6/2022)

Foto : Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B menggelar sidang itsbat nikah di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (6/6/2022)

Halontb.com – Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B menggelar sidang itsbat nikah di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (6/6/2022). Dua Majelis Hakim diturunkan untuk menyidangkan 190 pasangan suami istri (pasutri). Masing-masing diketuai Hj. Mahmudah Hayati dan Dr. Imran. 

Bertempat di aula kantor desa, wajah para pasutri tampak berseri-seri saat Ketua Majelis Hakim menetapkan pernikahan mereka sah.

“Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I dan Pemohon II; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sembalun, ” demikian antara lain penetapan yang dibacakan Ketua Majelis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Bilok Petung, Rusdi, mengatakan bahwa 190 pasutri itu baru sebagian dari warganya yang menikah di bawah tangan (sirri). Masih banyak lagi warganya yang tidak memiliki akta nikah. 

“Kami mohon Ibu Ketua PA Selong bersedia mengadakan sidang itsbat nikah kembali di Desa Bilok Petung, karena masih banyak yang ingin memiliki akta nikah, ” pintanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris
Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan
Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Berita Terbaru