Kejati NTB Telusuri Kelebihan Bayar Lahan MXGP, Ali BD Dipanggil Lagi

- Wartawan

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai diperiksa penyidik Kejati NTB, Ali Bin Dachlan menyatakan siap mengembalikan kelebihan pembayaran apabila terbukti merugikan keuangan negara dalam pembelian lahan MXGP Samota.(Foto: Istimewa)

Usai diperiksa penyidik Kejati NTB, Ali Bin Dachlan menyatakan siap mengembalikan kelebihan pembayaran apabila terbukti merugikan keuangan negara dalam pembelian lahan MXGP Samota.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Sirkuit MXGP Samota memasuki fase krusial. Mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan, kembali dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi NTB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (13/1/2026).

Pemanggilan ini menandai keseriusan Kejati NTB menelusuri jejak kebijakan dan prosedur pengadaan lahan yang diduga sarat penyimpangan. Lahan seluas 70 hektare yang dibeli Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mendukung ajang internasional MXGP itu kini justru menyeret sejumlah nama ke pusaran hukum.

Ali BD hadir dengan pendampingan kuasa hukum. Menurut Basri Mulyani, pemeriksaan tambahan ini masih seputar kronologi dan sikap kliennya terhadap proses appraisal lahan. “Kami dari awal tidak pernah keberatan dengan appraisal pertama,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan hasil appraisal inilah yang menjadi akar persoalan. Nilai lahan yang semula ditaksir Rp44 miliar kemudian berubah menjadi Rp52 miliar setelah dilakukan penilaian ulang. Dari selisih itulah muncul kerugian negara Rp6,7 miliar berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NTB.

Ali BD menegaskan dirinya tidak memiliki niat jahat dalam perkara ini. Bahkan ia menyatakan sikap tegas bahwa uang negara wajib dikembalikan jika terbukti ada kelebihan pembayaran. “Negara tidak boleh dirugikan. Yang salah harus bertanggung jawab,” katanya.

Kejati NTB sendiri telah menetapkan dua tersangka, masing-masing dari unsur pejabat pertanahan dan tim penilai independen. Keduanya kini mendekam di Lapas Lombok Barat dan dijerat pasal-pasal korupsi dalam KUHP baru.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, memastikan penyidikan masih terbuka. Sekitar 50 saksi telah diperiksa, dan kemungkinan penambahan tersangka masih terbuka lebar. “Kami tidak berhenti pada penetapan tersangka. Fokus kami bukan hanya penindakan, tapi juga pemulihan kerugian negara,” tegasnya.

Kasus MXGP Samota kini menjadi ujian transparansi pengelolaan anggaran daerah sekaligus cermin keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi di balik proyek berskala nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:03 WITA

Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WITA

Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WITA

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 07:10 WITA

Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat

Selasa, 14 April 2026 - 09:24 WITA

Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:58 WITA

Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”

Senin, 6 April 2026 - 13:40 WITA

Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WITA

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Berita Terbaru