Kasus Samota: Lahan Sengketa, Uang Mengalir, dan Publik Menanti Keberanian Jaksa

- Wartawan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek prestisius MXGP Samota berubah jadi sorotan publik setelah mencuat dugaan mark up lahan. (Foto: Istimewa)

Proyek prestisius MXGP Samota berubah jadi sorotan publik setelah mencuat dugaan mark up lahan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus lahan Samota kembali menjadi headline. Dugaan korupsi pengadaan lahan 70 hektare senilai Rp53 miliar untuk pembangunan Sirkuit MXGP kini masuk tahap penyidikan serius di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Kamis (2/10/2025), giliran pejabat Pemkab Sumbawa yang diperiksa. Salah satunya adalah mantan Ketua Satgas B Bidang Identifikasi dan Inventarisasi, yang mengaku ditanya jaksa soal detail teknis inventarisasi tanah. “Saya hadir sesuai undangan. Materi pemeriksaan soal identifikasi lahan,” ucapnya singkat.

Namun publik menilai pemeriksaan ini belum menyentuh “jantung” persoalan. Pasalnya, kasus Samota bukan hanya soal administrasi teknis. Ada nama besar yang terlibat, eks Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, serta Ali BD beserta keluarganya sebagai penjual tanah. Uang miliaran rupiah itu mengalir ke rekening mereka melalui mekanisme konsinyasi pengadilan, meski status lahan disebut-sebut masih bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan adanya permainan harga kian kuat. Jaksa sendiri sudah menyebut adanya indikasi mark up. BPKP NTB kini dilibatkan untuk menghitung potensi kerugian negara. Namun yang terjadi justru drama panjang, puluhan saksi dipanggil, tapi belum ada satu pun tersangka yang diumumkan.

Di sisi lain, Ali BD membela diri. Menurutnya, transaksi ini sah, melibatkan tim appraisal, dan harga yang diterima justru lebih rendah dari pasaran. “Saya rugi, bukan untung. Harusnya dua miliar per hektare, tapi hanya 300–400 juta. Pemerintah malah untung,” katanya dengan nada tinggi.

Pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya baru. Jika benar pemerintah untung, mengapa kasus ini mencuat sebagai dugaan korupsi dan mark up? Apakah ada pihak lain yang menikmati keuntungan dari Rp53 miliar dana APBD tersebut?

Bagi masyarakat Sumbawa, kasus ini menjadi ujian besar integritas penegak hukum di NTB. Mereka ingin melihat keberanian Kejati NTB, apakah berani menyentuh nama besar, ataukah kasus Samota hanya akan menjadi dokumen tebal yang berdebu di laci kejaksaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru