Jaksa Geledah Kantor Dinas ESDM NTB

- Wartawan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 00:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim jaksa menginterogasi Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin (kedua kiri) dalam kegiatan penggeledahan di ruang Kepala Dinas ESDM NTB di Mataram, Kamis (9/3/2023). Foto : istimewa

Tim jaksa menginterogasi Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin (kedua kiri) dalam kegiatan penggeledahan di ruang Kepala Dinas ESDM NTB di Mataram, Kamis (9/3/2023). Foto : istimewa

Halontb.com – Kejaksaan menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat terkait kasus tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Kamis, menjelaskan bahwa tim yang melaksanakan penggeledahan dari penyidik pidana khusus (pidsus) yang menangani kasus tambang pasir besi tersebut.

“Penggeledahan hari ini dilaksanakan tim pidsus. Kegiatan ini bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas penyidikan,” kata Efrien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain di kantor ESDM NTB yang berada di Jalan Majapahit, Kota Mataram, jelas dia, tim pidsus juga melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Lombok Timur.

“Jadi, ada tim lain yang juga melaksanakan secara bersamaan kegiatan penggeledahan di Lombok Timur. Kalau di sana, di bawah kendali kasi penyidikan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM
Pegawai Unram Diduga Perkosa Mahasiswi Saat KKN, Korban Hamil dan Pelaku Kembali Mengulangi Aksinya
Keluarga Korban Syok: Bos Debt Collector yang Brutal Kini Bisa Lebaran di Rumah
Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar
Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!
Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:11 WITA

PLN Jadi Pilar Kesuksesan GT World Challenge Asia 2025 di Mandalika: Listrik Aman, Citra Indonesia Terjaga

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:05 WITA

PLN Jadi Pahlawan di Balik Layar GT World Challenge Mandalika: Listrik Stabil, Balapan Spektakuler

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:57 WITA

Sambut Hari Kebangkitan Nasional, PLN Buka Akses Tambah Daya Murah: Hemat Jutaan Rupiah Lewat Aplikasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:36 WITA

Dari Labuhan Badas, PLN Bangun Pilar Teknologi Kelistrikan Modern untuk Masa Depan NTB

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:29 WITA

Ketika Proyek Listrik Menggerakkan Roda Desa: PLN Bangun Jalan, Buka Akses Wisata Pantai Air Cina

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:03 WITA

Geothermal Flores: Warisan Alam untuk Dunia, Investasi Bersih untuk Masa Depan

Senin, 5 Mei 2025 - 02:52 WITA

Bali Nyala Lagi! PLN Kebut Pemulihan Gangguan Listrik, Semua Pelanggan Kini Kembali Terlayani

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:19 WITA

PLN Berlomba dengan Waktu, Bali Kembali Terang: Koster Sebut Contoh Teladan Pelayanan Publik

Berita Terbaru