Hindari dan Waspada Akun Palsu Bank NTB Syariah

- Wartawan

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Beberapa hari belakangan ini, berseliweran percobaan penipuan yang mengatasnamakan Bank NTB Syariah di media sosial Instagram dan Facebook untuk mengajak nasabah mendaftar menggunakan transfer BIFast tanpa biaya.

Akun penipuan dengan nama Bankntbsyariahofficial (akun facebook) dan  akun : ibank_ntb (instagram) yang menawarkan pengguna mobile banking Bank NTB Syariah untuk mendaftar BiFast dengan cara masuk di akun penipuan tersebut.  Menariknya, kedua akun penipuan, baik di media sosial Facebook dengan nama akun :  Bankntbsyariahofficial, dan akun instagram : ibank_ntb melakukan percobaan penipuan dengan cara bersponsor di dua media sosial ternama di dunia tersebut.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo membenarkan jika ada akun media sosial di facebook dan instagram mencatut nama Bank NTB Syariah untuk melakukan penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat harus berhati-hati dengan adanya penipuan untuk mendaftar BIFast yang ada di media sosial Instagram dan Facebook. Karena BIFast itu tidak perlu daftar dan sudah otomatis ada di sistem aplikasi  mobile banking yang dimiliki nasabah,” jelas Kukuh Rahardjo, Selasa (23/5).

Kukuh juga sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya gerak cepat dengan melaporkan akun palsu Bank NTB Syariah yang mencoba melakukan penipuan melalui media sosial tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:46 WITA

Viral Gedung Nifas RSUD Tripat Disorot Netizen, Begini Klarifikasi dan Langkah Manajemen

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:07 WITA

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 06:26 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pemprov NTB Salurkan Dana Kompensasi 8 Desa Lingkar TPA

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:54 WITA

Kabar Gembira! Pemprov NTB Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan Putihkan Tunggakan di Atas 5 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:48 WITA

Polri-TVRI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di NTB, Ini Imbauan Polda NTB

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:00 WITA

Kantor Kemenag NTB Dikepung Massa Saat Rakor Pencegahan Kekerasan, BARA Desak Audit Total Ponpes

Senin, 8 Juni 2026 - 10:53 WITA

Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM

Berita Terbaru