Hindari dan Waspada Akun Palsu Bank NTB Syariah

- Wartawan

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Beberapa hari belakangan ini, berseliweran percobaan penipuan yang mengatasnamakan Bank NTB Syariah di media sosial Instagram dan Facebook untuk mengajak nasabah mendaftar menggunakan transfer BIFast tanpa biaya.

Akun penipuan dengan nama Bankntbsyariahofficial (akun facebook) dan  akun : ibank_ntb (instagram) yang menawarkan pengguna mobile banking Bank NTB Syariah untuk mendaftar BiFast dengan cara masuk di akun penipuan tersebut.  Menariknya, kedua akun penipuan, baik di media sosial Facebook dengan nama akun :  Bankntbsyariahofficial, dan akun instagram : ibank_ntb melakukan percobaan penipuan dengan cara bersponsor di dua media sosial ternama di dunia tersebut.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo membenarkan jika ada akun media sosial di facebook dan instagram mencatut nama Bank NTB Syariah untuk melakukan penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat harus berhati-hati dengan adanya penipuan untuk mendaftar BIFast yang ada di media sosial Instagram dan Facebook. Karena BIFast itu tidak perlu daftar dan sudah otomatis ada di sistem aplikasi  mobile banking yang dimiliki nasabah,” jelas Kukuh Rahardjo, Selasa (23/5).

Kukuh juga sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya gerak cepat dengan melaporkan akun palsu Bank NTB Syariah yang mencoba melakukan penipuan melalui media sosial tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:14 WITA

Uang Masuk Jadi Tiket Kerja ? Bupati Lombok Barat: Laporkan, Jangan Diam !

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:38 WITA

Kisruh Penutupan SPPG Montong Are 2: Kepala SPPG Sebut Anggaran Belum Turun, Yayasan Agniya Bantah Saldo Masih Rp297 Juta

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:37 WITA

Kursi Roda Bicara Lebih Lantang dari Janji: Dinsos Lobar Buktikan Aksi, Bukan Retorika

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:40 WITA

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:11 WITA

Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:12 WITA

RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:47 WITA

Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:30 WITA

Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila

Berita Terbaru