Gede Arga Lapor Polisi Gegara Nama Baiknya Dicemarkan

- Wartawan

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – I Gede Arga melakukan pelaporan ke Krimsus Polda NTB, Rabu (28/12/2022), atas dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan terlapor IMD, dengan cara merekam atau membuat video dan mentransmisikan ke media sosial. Hal itu kemudian menjadi konsumsi oleh umum yang berisi penghinaan atau pencemaran nama baik seperti yang diatur dalam UU ITE.

Dalam mengajukan laporan ini, pelapor didampingi oleh Ketua-ketua Banjar se Kecamatan Lingsar, Ketua PHDI Kecamatan Lingsar, Kerame Pure Lingsar dan beberapa tokoh Agama dan Adat di Kecamatan Lingsar yang sengaja datang mendampingi pelapor dengan mengenakan busana Adat Bali.

Pelapor juga didampingi juga oleh Penasihat Hukumnya dari LAW FIRM PART & PARTNERS, Ketut Parwata Kusuma SH.Mhum, I. Gusti Gede Prajendra SH., I.Wayan Rasna SH, I. Made Ari Wangsa SS.SH.MH, I Komang Yudi Arthawan SH dan Muhammad Ihwan SH.MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini diajukan agar persoalan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik itu diselesaikan secara hukum untuk menghindari penyelesaian-penyelesaian non hukum yang dapat membuat situasi menjadi tidak baik dan kondusif.

“Saya berharap agar pihak Polda NTB, dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB segera memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pelapor didampingi masyarakat serta Penasihat Hukum saat diterima oleh AKP Prayit Hariyanto SH, di ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Bongkar Dugaan Tambang Emas Ilegal Libatkan TKA, Imigrasi Mataram Diduga Lalai Awasi WNA
Mahasiswi Unram Kehilangan HP di Depan Warung, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Eddy Sophiaan Serukan Kepolisian Bertindak Cepat Tanggapi Kisruh Kantor Kadin: Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Isvie Rupaeda Dinilai Tidak Mampu Hadirkan Saksi di Sidang 105 Miliar
Sidang105 M, Fihiruddin Hadirkan Ahli dan Dirut PT Rajawali Buana Agung
Misi Berani Polres Lombok Tengah: Tangkap Tiga Kurir dengan 7,34 Kg Sabu dalam Razia di Jalan Bypass Bizam
Gugatan Fihir, Mori Sarankan DPRD NTB Beri Kompensasi
Najamudin Tegaskan, Masalah Fihir Harus Tuntas Sebelum Ganti Anggota DPRD NTB
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:45 WITA

PLN UIW NTB Raih Zero Accident Award, Bukti Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Karyawan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:35 WITA

Mandalika MotoGP: Sirkuit Hijau Pertama dengan Suplai Listrik Langsung dari Sistem Grid

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Tarif Listrik Tak Naik di Triwulan IV 2024, Pemerintah dan PLN Jaga Stabilitas Ekonomi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:00 WITA

PLN Pastikan MotoGP Mandalika 2024 Bersinar dengan Teknologi RATIONAL

Senin, 30 September 2024 - 11:15 WITA

PLN Sukses Terangi MotoGP Mandalika 2024, Sandiaga Uno: Ini Standar Dunia!

Minggu, 29 September 2024 - 12:56 WITA

PLN Berhasil Pastikan Pasokan Listrik Optimal untuk MotoGP Mandalika 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 13:41 WITA

Francesco “Peco” Bagnaia Menangi Sprint Race Dramatis di MotoGP Mandalika: PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal

Jumat, 27 September 2024 - 15:20 WITA

Dari Mandalika untuk Dunia: PLN Sukses Jamin Pasokan Listrik di Hari Pertama MotoGP 2024!

Berita Terbaru