Gede Arga Lapor Polisi Gegara Nama Baiknya Dicemarkan

- Wartawan

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – I Gede Arga melakukan pelaporan ke Krimsus Polda NTB, Rabu (28/12/2022), atas dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan terlapor IMD, dengan cara merekam atau membuat video dan mentransmisikan ke media sosial. Hal itu kemudian menjadi konsumsi oleh umum yang berisi penghinaan atau pencemaran nama baik seperti yang diatur dalam UU ITE.

Dalam mengajukan laporan ini, pelapor didampingi oleh Ketua-ketua Banjar se Kecamatan Lingsar, Ketua PHDI Kecamatan Lingsar, Kerame Pure Lingsar dan beberapa tokoh Agama dan Adat di Kecamatan Lingsar yang sengaja datang mendampingi pelapor dengan mengenakan busana Adat Bali.

Pelapor juga didampingi juga oleh Penasihat Hukumnya dari LAW FIRM PART & PARTNERS, Ketut Parwata Kusuma SH.Mhum, I. Gusti Gede Prajendra SH., I.Wayan Rasna SH, I. Made Ari Wangsa SS.SH.MH, I Komang Yudi Arthawan SH dan Muhammad Ihwan SH.MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini diajukan agar persoalan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik itu diselesaikan secara hukum untuk menghindari penyelesaian-penyelesaian non hukum yang dapat membuat situasi menjadi tidak baik dan kondusif.

“Saya berharap agar pihak Polda NTB, dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB segera memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pelapor didampingi masyarakat serta Penasihat Hukum saat diterima oleh AKP Prayit Hariyanto SH, di ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM
Pegawai Unram Diduga Perkosa Mahasiswi Saat KKN, Korban Hamil dan Pelaku Kembali Mengulangi Aksinya
Keluarga Korban Syok: Bos Debt Collector yang Brutal Kini Bisa Lebaran di Rumah
Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar
Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!
Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA