Gede Arga Lapor Polisi Gegara Nama Baiknya Dicemarkan

- Wartawan

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – I Gede Arga melakukan pelaporan ke Krimsus Polda NTB, Rabu (28/12/2022), atas dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan terlapor IMD, dengan cara merekam atau membuat video dan mentransmisikan ke media sosial. Hal itu kemudian menjadi konsumsi oleh umum yang berisi penghinaan atau pencemaran nama baik seperti yang diatur dalam UU ITE.

Dalam mengajukan laporan ini, pelapor didampingi oleh Ketua-ketua Banjar se Kecamatan Lingsar, Ketua PHDI Kecamatan Lingsar, Kerame Pure Lingsar dan beberapa tokoh Agama dan Adat di Kecamatan Lingsar yang sengaja datang mendampingi pelapor dengan mengenakan busana Adat Bali.

Pelapor juga didampingi juga oleh Penasihat Hukumnya dari LAW FIRM PART & PARTNERS, Ketut Parwata Kusuma SH.Mhum, I. Gusti Gede Prajendra SH., I.Wayan Rasna SH, I. Made Ari Wangsa SS.SH.MH, I Komang Yudi Arthawan SH dan Muhammad Ihwan SH.MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini diajukan agar persoalan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik itu diselesaikan secara hukum untuk menghindari penyelesaian-penyelesaian non hukum yang dapat membuat situasi menjadi tidak baik dan kondusif.

“Saya berharap agar pihak Polda NTB, dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB segera memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pelapor didampingi masyarakat serta Penasihat Hukum saat diterima oleh AKP Prayit Hariyanto SH, di ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:41 WITA

Dukungan Kelistrikan Optimal, PLN Jadi Pilar Kesuksesan MTQ Aikmel 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:17 WITA

Libur Nataru di Tengah Musim Hujan, PLN NTB Ingatkan Pentingnya Keselamatan Listrik

Minggu, 30 November 2025 - 10:03 WITA

Banjir Bandang Aceh, TNI-Polri dan PLN Dikerahkan Cepat Pulihkan Listrik dan Infrastruktur

Minggu, 30 November 2025 - 05:09 WITA

PLN NTB dan Mahasiswa Internasional Dorong Kesadaran Hidup Sehat Anak-Anak di Terara

Kamis, 27 November 2025 - 05:01 WITA

Jaga Keandalan Sistem Listrik Lombok-Sumbawa, PLN Terapkan Pengawasan Real-Time Lewat Safety Online di GI Labuhan

Kamis, 27 November 2025 - 04:49 WITA

Dulu Andalkan Genset, Kini Sekolah Terpencil di Bima Diterangi SUPERSUN dari PLN!

Kamis, 27 November 2025 - 04:45 WITA

Demi Listrik Andal di Timur NTB, PLN Jalankan MATAJITU di Penyulang Karumbu: Pemeliharaan Menyeluruh Tingkatkan Mutu Layanan

Selasa, 25 November 2025 - 04:40 WITA

Dorong Transformasi Energi Nusra, PLN Tegaskan Komitmen pada MoU KR-BNN di Mandalika

Berita Terbaru