Amplop Uang dan Diamnya Legislator: Gerbang Skandal Pokir DPRD NTB Terkuak Perlahan

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruhaiman, anggota DPRD NTB Fraksi PPP, usai mengembalikan dana Pokir di Kejati NTB, Kamis (31/7/2025). (Foto: Istimewa)

Ruhaiman, anggota DPRD NTB Fraksi PPP, usai mengembalikan dana Pokir di Kejati NTB, Kamis (31/7/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dua anggota DPRD NTB muncul diam-diam di Gedung Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis siang (31/7/2025). Tak membawa kuasa hukum, tak diiringi pernyataan resmi. Hanya satu hal yang jelas: mereka membawa amplop uang untuk dikembalikan. Dalam senyap, dua legislator dari Fraksi PPP ini meletakkan batu pertama pengakuan atas pusaran skandal Pokir yang kian panas.

Ruhaiman dan Marga Harun masing-masing anggota Komisi III dan Komisi I menjadi dua nama terbaru yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Meski enggan bicara banyak, keduanya mengakui bahwa kunjungan mereka ke Kejati NTB adalah untuk mengembalikan uang.

“Saya tidak diperiksa, hanya mengembalikan,” ucap Ruhaiman. Marga Harun bahkan lebih singkat: “Nanti kita tunggu saja,” ujarnya sambil terus melangkah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan dua politisi menyerahkan amplop uang ke institusi penegak hukum ini seperti menampar kesadaran publik: bahwa sistem Pokir yang seharusnya mengabdi untuk kepentingan rakyat, justru berubah menjadi arena distribusi fee antar elite.

Legitimasi Pokir Dibajak Oknum Baru

Anggaran Pokir dalam APBD 2025 sejatinya masih merupakan hasil penjaringan aspirasi anggota DPRD periode 2019–2024. Namun karena sebagian besar dari mereka tidak lagi menjabat, oknum anggota baru disinyalir “menunggangi” program yang sudah jadi dan membaginya ulang seolah hasil aspirasi mereka. Dalam proses tersebut, dana yang semestinya untuk rakyat disunat, dan potongannya dibagi dalam bentuk fee.

Indikasi bahwa uang yang diterima para anggota baru berasal dari pemotongan program lama ini menjadi inti penyelidikan Kejati NTB. Para penerima mulai diminta untuk mengembalikan dana secara sukarela, namun bukan tidak mungkin langkah ini akan berujung pada gelombang penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Kini semua mata tertuju pada Kejaksaan Tinggi NTB apakah institusi ini mampu membongkar permainan lama dalam baju baru yang selama ini membelit proyek-proyek aspirasi daerah ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:46 WITA

Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi

Selasa, 7 April 2026 - 14:02 WITA

KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 7 April 2026 - 07:44 WITA

Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WITA

Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita

Senin, 6 April 2026 - 01:34 WITA

Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Rabu, 1 April 2026 - 03:21 WITA

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:40 WITA

Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:07 WITA

Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat

Berita Terbaru