Amplop Uang dan Diamnya Legislator: Gerbang Skandal Pokir DPRD NTB Terkuak Perlahan

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruhaiman, anggota DPRD NTB Fraksi PPP, usai mengembalikan dana Pokir di Kejati NTB, Kamis (31/7/2025). (Foto: Istimewa)

Ruhaiman, anggota DPRD NTB Fraksi PPP, usai mengembalikan dana Pokir di Kejati NTB, Kamis (31/7/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dua anggota DPRD NTB muncul diam-diam di Gedung Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis siang (31/7/2025). Tak membawa kuasa hukum, tak diiringi pernyataan resmi. Hanya satu hal yang jelas: mereka membawa amplop uang untuk dikembalikan. Dalam senyap, dua legislator dari Fraksi PPP ini meletakkan batu pertama pengakuan atas pusaran skandal Pokir yang kian panas.

Ruhaiman dan Marga Harun masing-masing anggota Komisi III dan Komisi I menjadi dua nama terbaru yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Meski enggan bicara banyak, keduanya mengakui bahwa kunjungan mereka ke Kejati NTB adalah untuk mengembalikan uang.

“Saya tidak diperiksa, hanya mengembalikan,” ucap Ruhaiman. Marga Harun bahkan lebih singkat: “Nanti kita tunggu saja,” ujarnya sambil terus melangkah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan dua politisi menyerahkan amplop uang ke institusi penegak hukum ini seperti menampar kesadaran publik: bahwa sistem Pokir yang seharusnya mengabdi untuk kepentingan rakyat, justru berubah menjadi arena distribusi fee antar elite.

Legitimasi Pokir Dibajak Oknum Baru

Anggaran Pokir dalam APBD 2025 sejatinya masih merupakan hasil penjaringan aspirasi anggota DPRD periode 2019–2024. Namun karena sebagian besar dari mereka tidak lagi menjabat, oknum anggota baru disinyalir “menunggangi” program yang sudah jadi dan membaginya ulang seolah hasil aspirasi mereka. Dalam proses tersebut, dana yang semestinya untuk rakyat disunat, dan potongannya dibagi dalam bentuk fee.

Indikasi bahwa uang yang diterima para anggota baru berasal dari pemotongan program lama ini menjadi inti penyelidikan Kejati NTB. Para penerima mulai diminta untuk mengembalikan dana secara sukarela, namun bukan tidak mungkin langkah ini akan berujung pada gelombang penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Kini semua mata tertuju pada Kejaksaan Tinggi NTB apakah institusi ini mampu membongkar permainan lama dalam baju baru yang selama ini membelit proyek-proyek aspirasi daerah ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan
Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga
Heboh Flyer Penculikan Anak di NTB, Ternyata Hoaks dan Catut Logo Pemprov!
Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:57 WITA

Ikhlas Qurban Menuju Ridhomu: Takmir Masjid Manbaul Barakah Dasan Geres Selatan Salurkan 11 Sapi

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:09 WITA

Aksi Nyata Paguyuban Pasundan Lombok: Salurkan 3 Sapi Kurban Tepat Sasaran demi Rawat Toleransi di NTB

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:53 WITA

Anggota DPRD NTB Lalu Irwansyah Triadi Salurkan Sapi Qurban untuk Warga Sekotong Tengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:43 WITA

Idul Adha 1447 H, Miq Tuan Dar Salurkan Hewan Kurban untuk Warga di Sejumlah Wilayah Lombok Barat

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:01 WITA

Idul Adha 2026, Polda NTB dan Jajaran Distribusikan 261 Ekor Hewan Kurban ke Masyarakat

Berita Terbaru