Amplop Uang dan Diamnya Legislator: Gerbang Skandal Pokir DPRD NTB Terkuak Perlahan

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruhaiman, anggota DPRD NTB Fraksi PPP, usai mengembalikan dana Pokir di Kejati NTB, Kamis (31/7/2025). (Foto: Istimewa)

Ruhaiman, anggota DPRD NTB Fraksi PPP, usai mengembalikan dana Pokir di Kejati NTB, Kamis (31/7/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dua anggota DPRD NTB muncul diam-diam di Gedung Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis siang (31/7/2025). Tak membawa kuasa hukum, tak diiringi pernyataan resmi. Hanya satu hal yang jelas: mereka membawa amplop uang untuk dikembalikan. Dalam senyap, dua legislator dari Fraksi PPP ini meletakkan batu pertama pengakuan atas pusaran skandal Pokir yang kian panas.

Ruhaiman dan Marga Harun masing-masing anggota Komisi III dan Komisi I menjadi dua nama terbaru yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Meski enggan bicara banyak, keduanya mengakui bahwa kunjungan mereka ke Kejati NTB adalah untuk mengembalikan uang.

“Saya tidak diperiksa, hanya mengembalikan,” ucap Ruhaiman. Marga Harun bahkan lebih singkat: “Nanti kita tunggu saja,” ujarnya sambil terus melangkah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan dua politisi menyerahkan amplop uang ke institusi penegak hukum ini seperti menampar kesadaran publik: bahwa sistem Pokir yang seharusnya mengabdi untuk kepentingan rakyat, justru berubah menjadi arena distribusi fee antar elite.

Legitimasi Pokir Dibajak Oknum Baru

Anggaran Pokir dalam APBD 2025 sejatinya masih merupakan hasil penjaringan aspirasi anggota DPRD periode 2019–2024. Namun karena sebagian besar dari mereka tidak lagi menjabat, oknum anggota baru disinyalir “menunggangi” program yang sudah jadi dan membaginya ulang seolah hasil aspirasi mereka. Dalam proses tersebut, dana yang semestinya untuk rakyat disunat, dan potongannya dibagi dalam bentuk fee.

Indikasi bahwa uang yang diterima para anggota baru berasal dari pemotongan program lama ini menjadi inti penyelidikan Kejati NTB. Para penerima mulai diminta untuk mengembalikan dana secara sukarela, namun bukan tidak mungkin langkah ini akan berujung pada gelombang penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Kini semua mata tertuju pada Kejaksaan Tinggi NTB apakah institusi ini mampu membongkar permainan lama dalam baju baru yang selama ini membelit proyek-proyek aspirasi daerah ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korban Dugaan Penipuan Kripto Diperiksa Polisi, Nama Timothy Ronald Disorot
Dari Rumah Tangga ke Meja Hijau: Perkara Pembunuhan Brigadir Esco Segera Disidangkan
Kejati NTB Telusuri Kelebihan Bayar Lahan MXGP, Ali BD Dipanggil Lagi
Bantuan untuk Petani, Panen untuk Oknum: Skandal Combine Harvester Pokir Dibedah Jaksa
Mahfud MD Ingatkan Bahaya Pembiaran Teror terhadap Aktivis dan Influencer
Sidang Eksepsi Kasus GTI, Penasihat Hukum Tegaskan Mawardi Khairi Tak Terima Uang Negara
Proyek Jalan Lendang Re–Menjut Dipaksakan di Akhir Tahun, Siapa Pengambil Keputusan Sebenarnya ?
Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:55 WITA

Justitia Fight Sport Siap Guncang Ring NTB: 32 Fighter Akan Adu Nyali di Mataram

Kamis, 18 September 2025 - 04:32 WITA

Zabur: Dukung MotoGP Mandalika 2025, Tapi Hak Warga Jangan Dikesampingkan

Selasa, 9 September 2025 - 07:45 WITA

Ketua Bardam Nusa Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

Selasa, 9 September 2025 - 01:18 WITA

Ketua Forum Kadus Ajak Warga Desa Kuta Berperan Aktif Sukseskan MotoGP Mandalika

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:39 WITA

Mandalika Dipoles Jadi Kebanggaan, Pemprov NTB Malah Bilang Tak Sanggup Bayar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:19 WITA

Ada Pungli di Bansis Milik Oknum Anggota DPRD NTB, Forum Rakyat Laporkan ke Kejati NTB

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:27 WITA

Proyek Misterius di Gelanggang Pemuda: Dikerjakan Tanpa Izin, Dibiayai Entah dari Mana

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:11 WITA

FKUB NTB Support Pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025

Berita Terbaru