Rp1 Miliar untuk Rakyat: Bank NTB Syariah dan Pemda KLU Wujudkan Akses Keuangan dan Modernisasi Pertanian

- Wartawan

Minggu, 13 April 2025 - 23:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga antusias hadiri peluncuran Program Tanggungan Bunga Pemkab KLU bersama Bank NTB Syariah, Kamis (10/4/2025). (Foto: Istimewa)

Warga antusias hadiri peluncuran Program Tanggungan Bunga Pemkab KLU bersama Bank NTB Syariah, Kamis (10/4/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan tantangan ketahanan pangan global, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Bank NTB Syariah mengambil langkah berani: membangun kemitraan jangka panjang berbasis keberpihakan pada ekonomi rakyat. Penandatanganan MoU dan PKS yang digelar pada Kamis, 10 April 2025, menjadi tonggak penting dalam mewujudkan inklusi keuangan syariah dan swasembada pangan di wilayah utara Pulau Lombok.

Kolaborasi ini tidak berdiri di atas konsep yang abstrak. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bahkan telah mengalokasikan dana Rp1 miliar untuk menanggung bunga pinjaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang mengakses pembiayaan melalui skema syariah Bank NTB Syariah. “Kami ingin agar akses terhadap permodalan tidak lagi menjadi momok. Dengan menanggung bunganya, kami bebaskan rakyat untuk fokus pada usaha dan produktivitas,” tegas Bupati Najmul Akhyar.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, menyebut kemitraan ini sebagai bentuk nyata kehadiran bank daerah dalam mendukung program-program strategis yang menyentuh lapisan masyarakat terbawah. “Bank NTB Syariah bukan hanya tentang profit, tapi tentang tanggung jawab sosial. Kami ingin tumbuh bersama masyarakat, bukan di atasnya,” ungkapnya dalam pidato sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, kerja sama ini dirangkaikan dengan penyerahan langsung bantuan alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani. Program tersebut menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk menyukseskan misi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun swasembada pangan berbasis potensi lokal. Bantuan yang diserahkan antara lain berupa handtraktor, mesin pakan ternak, alat perajang, hingga subsidi bunga dan alat pertanian lainnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan KLU, Tresnahadi, menyebut bantuan ini bukan sekadar proyek rutin, melainkan program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan langsung petani. “Kita tahu petani kita hebat, tapi mereka perlu alat yang tepat. Dan bantuan ini kita desain sesuai hasil penjaringan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Dalam ekosistem pembangunan yang terlalu sering berkutat pada data dan formalitas, langkah nyata seperti ini adalah kabar baik. Kolaborasi Bank NTB Syariah dan Pemda KLU menjadi bukti bahwa jika institusi keuangan dan pemerintahan bersatu dengan misi sosial yang jelas, maka kesejahteraan rakyat bukan lagi cita-cita kosong. Ini adalah investasi sosial yang hasilnya bisa dipanen dalam bentuk pangan yang cukup, rakyat yang makmur, dan ekonomi yang lebih mandiri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru