Halontb.com – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) dalam mendukung transisi energi terus diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur berbasis energi terbarukan. Salah satu langkah penting dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok adalah penyediaan akses jalan menuju lokasi proyek.
Untuk memperlancar proses tersebut, PLN UIP Nusra bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai mengadakan sosialisasi pengadaan tanah kepada masyarakat pemilik lahan di Desa Ponggeok dan Desa Wewo pada 19-20 Februari 2025. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai pada 17 Februari 2025.
Ketua Tim Pengadaan Tanah, Jermias Haning, menegaskan bahwa proyek ini adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Pengadaan tanah akan dilakukan dengan prinsip keadilan, di mana masyarakat yang lahannya terdampak akan mendapatkan kompensasi yang layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan bahwa pengadaan tanah ini dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Proyek ini bukan hanya untuk pengembangan energi, tetapi juga membuka peluang pembangunan daerah,” ujar Jermias.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam diskusi yang berlangsung selama dua hari tersebut. Sejumlah warga menyampaikan berbagai usulan, termasuk perlunya sistem drainase di sepanjang jalan yang akan dibangun.
Salah satu pemilik lahan, Timoteus Mandar dari Desa Wewo, menuturkan bahwa masyarakat mendukung penuh proyek ini, namun berharap ada perhatian terhadap aspek teknis agar jalan yang dibangun bisa lebih tahan lama.
“Kami sangat mendukung proyek ini karena akan membawa dampak positif bagi daerah. Namun, kami juga berharap PLN membangun drainase agar jalan tidak cepat rusak akibat air hujan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN UIP Nusra, Yasir, menegaskan bahwa pembangunan jalan akan mengikuti standar nasional yang telah ditetapkan, termasuk dalam aspek drainase dan daya tahan infrastruktur.
“Kami pastikan jalan ini dibangun sesuai standar SNI agar bisa bertahan lama dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tegas Yasir.
Proses pengadaan tanah ini dijadwalkan berlangsung mulai Februari 2025, dengan target penyelesaian pembayaran ganti rugi pada Maret 2025. Dengan adanya akses jalan yang lebih baik, masyarakat sekitar diharapkan dapat menikmati manfaat langsung dari proyek ini, baik dalam hal aksesibilitas, peluang ekonomi, maupun percepatan pembangunan daerah.






