Halontb.com – Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan sekaligus menjaga akuntabilitas, PLN menggandeng Kejaksaan Tinggi NTB melalui forum Focus Group Discussion (FGD) di Aula Rinjani, Rabu (3/9).
Kegiatan ini mempertemukan jajaran manajemen PLN dengan Kepala Kejati NTB, Wahyudi, beserta tim. Agenda utama FGD adalah memperkuat sinergi dalam tiga hal: penguatan intelijen untuk mendeteksi hambatan sejak dini, optimalisasi fungsi pencegahan tindak pidana khusus, dan pendampingan hukum dalam setiap tahapan proyek.
Menurut Wahyudi, kejaksaan hadir bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas pembangunan. “Sinergi dengan PLN adalah bagian dari upaya kami mendukung keberhasilan proyek strategis nasional di NTB,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sri Heny Purwanti, GM PLN UIW NTB, menegaskan bahwa PLN membutuhkan kepastian hukum sebagai penopang utama. “Pembangunan listrik tidak boleh hanya fokus pada sisi teknis. Kepastian hukum membuat kami lebih mantap menjalankan proyek tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, PLN menegaskan tanggung jawab sosialnya untuk menghadirkan listrik andal dan merata demi pertumbuhan ekonomi daerah. Dukungan hukum dari Kejati NTB diharapkan menjadi tameng kuat agar pembangunan bebas dari potensi penyimpangan dan korupsi.
FGD ini sekaligus meneguhkan pesan penting: pembangunan infrastruktur kelistrikan di NTB harus berjalan cepat, tepat, bersih, dan berkelanjutan.