Menyongsong Transformasi: Bank NTB Syariah Mantapkan Visi Syariah di Tengah Kinerja Moncer

- Wartawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah Zainal Abidin Wahyu Nugroho bersama jajaran komisaris dan pemegang saham dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 yang digelar di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram. (Foto: Istimewa)

Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah Zainal Abidin Wahyu Nugroho bersama jajaran komisaris dan pemegang saham dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 yang digelar di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dalam suasana penuh optimisme, Bank NTB Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 pada Senin, 30 Juni 2025. Di tengah pencapaian keuangan yang stabil dan pertumbuhan positif, bank syariah kebanggaan masyarakat NTB ini mulai melangkah lebih jauh: memperkuat pijakan tata kelola dan mempertegas arah transformasi ke depan.

RUPS yang berlangsung di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, tak hanya sekadar rutinitas korporasi. Ia menjadi ruang evaluasi yang jujur dan transparan. Para pemegang saham dari unsur Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB hingga PT Bank Jatim Tbk mengapresiasi laporan kinerja tahun 2024, namun juga menyuarakan dorongan untuk meningkatkan praktik Good Corporate Governance (GCG) yang lebih kuat dan konsisten.

Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, mengatakan bahwa manajemen menyambut baik evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjadikan perusahaan semakin profesional dan terpercaya. “Dengan landasan GCG yang kokoh, insyaAllah Bank NTB Syariah bisa tumbuh lebih sehat dan lebih dekat dengan nilai-nilai Islam yang menjadi ruh utama perusahaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan keuangan menunjukkan indikator yang solid:

* Laba bersih Rp 215 miliar, naik 1,8% dari tahun sebelumnya.

* Total aset menyentuh angka Rp 16,119 triliun.

* DPK meningkat drastis hingga 17% menjadi Rp 12,52 triliun.

* Rasio kesehatan keuangan tetap stabil dalam koridor yang ditetapkan OJK.

RUPS juga mengesahkan laporan keuangan 2024, menyetujui pembayaran zakat perusahaan, mengangkat Kantor Akuntan Publik untuk audit 2025, hingga melakukan perubahan pada Anggaran Dasar sebagai penyesuaian terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan bisnis.

Bank NTB Syariah kini bukan sekadar institusi keuangan daerah. Ia sedang menuju fase baru: menjadi kekuatan utama dalam sistem keuangan syariah nasional. Dengan pijakan yang lebih kuat dalam hal governance dan nilai-nilai etik, bank ini bertekad menjadi mitra strategis masyarakat NTB dalam membangun ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan sesuai syariah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru