Memburu Bankir Visioner: Seleksi Direksi Bank NTB Syariah Dibuka, Tak Ada Ruang untuk Nepotisme dan Kepentingan Politik

- Wartawan

Jumat, 25 April 2025 - 03:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pansel Direksi Bank NTB Syariah, Wirajaya Kusuma, memberikan keterangan pers terkait mekanisme seleksi terbuka lima posisi direksi. (Foto: Istimewa)

Ketua Tim Pansel Direksi Bank NTB Syariah, Wirajaya Kusuma, memberikan keterangan pers terkait mekanisme seleksi terbuka lima posisi direksi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Di tengah dinamika industri keuangan syariah, Bank NTB Syariah mengambil langkah berani: membuka seleksi terbuka untuk jajaran direksi, termasuk posisi strategis Direktur Utama. Tapi ini bukan seleksi biasa. Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Wirajaya Kusuma memastikan satu hal: tidak ada ruang untuk nepotisme, tidak pula untuk titipan politik.

“Kami ingin bankir profesional, bukan pemain lama yang hanya mengandalkan koneksi,” tegas Wirajaya saat konferensi pers, Rabu (24/04/2025). Menurutnya, rekrutmen ini menjadi pintu masuk bagi generasi baru pemimpin perbankan yang punya kompetensi sejajar dengan bank daerah lain yang lebih dulu melesat.

Salah satu langkah progresif Pansel adalah menghapus batasan usia pelamar. Hal ini, kata Wirajaya, bertujuan untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi para profesional berpengalaman. “Bankir usia matang justru memiliki ketenangan dan kematangan dalam pengambilan keputusan. Itu yang kami cari,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses seleksi ini dilakukan sepenuhnya oleh LPPI, sebuah lembaga nasional terpercaya dalam pengembangan SDM perbankan. Mulai dari tahap administrasi, psikotes, hingga wawancara dan pemberian skor dilakukan secara ketat dan objektif. Lima nama terbaik akan masuk tahap finalisasi oleh Pansel sebelum diserahkan kepada Gubernur NTB dan diuji OJK, lalu ditetapkan oleh PSP.

Hal yang patut diapresiasi, direksi demisioner juga diberikan kesempatan mendaftar kembali tanpa harus mundur dari posisi lama. “Kami ingin memberi ruang pada semua yang layak. Tidak ada mengistimewakan, hanya kompetensi yang bicara,” ujar Wirajaya.

Sekretaris Tim Pansel, Prof. Ridwan Mas’ud, menambahkan bahwa seleksi komisaris akan dilakukan secara terpisah, namun tetap dengan pendekatan profesional yang sama. Ia pun mengajak masyarakat untuk mengawal proses ini secara kritis namun proporsional.

“Percayalah, proses ini kami jaga seketat mungkin dari intervensi luar. Ini soal masa depan bank milik kita bersama,” tandas Ridwan.

Dengan proses seleksi yang terbuka, objektif, dan bebas kepentingan politik, publik kini menanti siapa yang akan muncul sebagai nahkoda baru Bank NTB Syariah. Di pundaknya, harapan akan bangkitnya bank daerah yang kuat, inovatif, dan menjawab kebutuhan umat pun digantungkan. Masa depan sedang dipertaruhkan. NTB siap melangkah lebih jauh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru