LPPI Hanya Loloskan 28 dari 97 Pelamar: Seleksi Direksi Bank NTB Syariah Dipastikan Bersih dan Transparan

- Wartawan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Ikonik Bank NTB Syariah di Jantung Kota Mataram. (Foto: Istimewa)

Gedung Ikonik Bank NTB Syariah di Jantung Kota Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Upaya memperkuat kepemimpinan Bank NTB Syariah memasuki fase seleksi yang paling menentukan. Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), sebagai lembaga independen yang dipercaya untuk menyaring kandidat terbaik, telah menuntaskan tahapan administrasi dengan hasil mencengangkan: hanya 28 dari 97 pendaftar yang dinyatakan layak untuk lanjut ke tahap asesmen.

Seleksi ini bukan pekerjaan ringan. LPPI menetapkan standar tinggi sejak awal, dengan syarat ketat yang harus dipenuhi setiap pelamar. Direktur LPPI, Retno Wijayanti, menjelaskan bahwa proses seleksi berlangsung tanpa kompromi. “Kami bukan hanya mencari orang yang cakap secara teknis, tapi juga sosok yang punya rekam jejak bersih, integritas, dan kemampuan kepemimpinan,” kata Retno di Mataram, Rabu (14/8/2025).

Bank NTB Syariah tengah membuka lima posisi vital di jajaran direksi: Direktur Utama, Direktur Dana dan Jasa, Direktur Pembiayaan, Direktur Keuangan dan Operasional, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Pendaftaran telah dibuka secara nasional sejak 24 hingga 30 April 2025, melalui kanal media sosial dan media cetak nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari proses verifikasi berkas, sebanyak 40 pelamar langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif. Sementara sisanya tersaring lebih lanjut berdasarkan kelayakan dan pengalaman profesional. “Banyak pelamar yang antusias, namun kami tetap berpegang pada syarat utama, termasuk pengalaman sebagai direksi bank syariah untuk posisi direktur utama,” tegas Retno.

LPPI menyatakan tidak ada ruang untuk lobi atau intervensi dalam proses ini. Bahkan komunikasi dengan Gubernur NTB dan para pemegang saham pun tidak pernah dilakukan. “Integritas kami dipertaruhkan. Kami pastikan proses ini steril dari kepentingan eksternal,” ucapnya.

Nantinya, 25 nama hasil asesmen akan diserahkan ke panitia seleksi Bank NTB Syariah, yang kemudian akan melakukan wawancara mendalam untuk menyaring dan menetapkan direksi definitif. Kepala Biro Administrasi Perekonomian NTB, Wirajaya Kusuma, menyambut positif pendekatan profesional ini.

“Kami percaya proses seleksi ini akan menghadirkan direksi yang mampu menjalankan visi besar Bank NTB Syariah dalam membangun kemandirian keuangan daerah berbasis syariah. Ini momentum untuk mempercepat transformasi,” tuturnya.

Seleksi ini menjadi tolok ukur baru dalam rekrutmen pejabat tinggi bank daerah. Dengan proses yang terukur, akuntabel, dan terbuka, publik kini menaruh harapan besar pada lahirnya pemimpin-pemimpin yang bisa membawa Bank NTB Syariah naik kelas di panggung nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru