Halontb.com – Kota Mataram semakin mantap menapaki jalan menuju predikat “Kota Wakaf”. Salah satu tonggak pentingnya adalah peluncuran program Gerakan Wakaf Difabel Berdaya oleh Bank NTB Syariah, bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Program ini bukan sekadar seremoni. Ia menjadi bentuk nyata bagaimana konsep wakaf dalam Islam dapat diimplementasikan secara produktif dan berdampak luas, terutama untuk memberdayakan kelompok difabel agar mandiri secara ekonomi.
Direktur Keuangan & Operasional Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, dalam sambutannya menegaskan bahwa wakaf uang adalah instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi umat. “Wakaf bukan hanya ibadah, tetapi kekuatan ekonomi yang bila dikelola dengan baik, mampu membawa perubahan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bank NTB Syariah sendiri bukan pemain baru di bidang wakaf uang. Sejak ditetapkan sebagai LKS PWU tahun 2022, berbagai program kolaboratif telah dijalankan. Di antaranya Gerakan Indonesia Berwakaf (BWI), Wakaf ASN Kemenag, Asik Berwakaf Uang (BMT Insan Samawa), dan CWLD bersama MIM Foundation. Program-program ini menjadi bukti konsistensi lembaga tersebut dalam memperluas jangkauan kebermanfaatan wakaf.
Untuk memperkuat partisipasi publik, Bank NTB Syariah mengandalkan sistem digitalisasi wakaf uang. QRIS, Virtual Account, dan kanal layanan digital lainnya membuat masyarakat dapat berwakaf dengan lebih mudah, transparan, dan akuntabel.
Menurut Zainal, Gerakan Wakaf Difabel Berdaya adalah bentuk perwujudan ekonomi syariah yang berkeadilan. Dana wakaf akan dikelola secara produktif dan diarahkan untuk menciptakan usaha serta lapangan kerja bagi kelompok difabel. “Kami ingin gerakan ini menjadi teladan nasional, bahwa wakaf bisa menjadi alat pemberdayaan sosial,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut hadir Kanwil Kemenag NTB Zamroni Azis dan Ketua LAZ MIM Foundation Romi Saefudin. Menutup kegiatan, Zainal mengutip Q.S. Al-Baqarah (2): 261, mengingatkan bahwa setiap harta yang diwakafkan akan dilipatgandakan manfaatnya oleh Allah SWT.
Gerakan ini diharapkan menjadi gerbang lahirnya ekonomi umat yang kuat, inklusif, dan berkeadilan sosial di mana wakaf bukan hanya ritual, tetapi motor penggerak perubahan.






