Dapat Dukungan Luas, Musyafirin Siap Duduki Kursi Komisaris Bank NTB Syariah

- Wartawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. W. Musyafirin, mantan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). (Foto: Istimewa)

H. W. Musyafirin, mantan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Komitmen terhadap representasi yang adil antar wilayah di tubuh Bank NTB Syariah kini memasuki babak baru. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Senin (30/6), nama H. W. Musyafirin, mantan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dua periode, resmi diusulkan sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah.

Pengusulan Musyafirin bukan sekadar keputusan administratif. Ia lahir dari semangat kebersamaan, semangat mewujudkan Bank NTB Syariah sebagai milik bersama seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyebut usulan ini merupakan hasil kesepakatan mayoritas pemegang saham dan aspirasi kuat dari para kepala daerah, terutama dari Pulau Sumbawa.

“Masih jadi kesepakatan kita memberikan satu alokasi di komisaris untuk teman-teman dari Pulau Sumbawa. Itu kesepakatan kita,” ujar Iqbal yang dikenal mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) ia memiliki kewenangan penuh, Iqbal menegaskan bahwa semangat kolaboratif adalah fondasi utama Bank NTB Syariah. “Saya tidak ingin mengambil keputusan sendiri. Saya ingin mendengarkan aspirasi para pemegang saham lain, karena Bank NTB Syariah adalah milik kita bersama,” tegasnya.

Bupati Sumbawa, Syafruddin Jarot, menyambut baik hasil RUPS yang berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Ia menilai keputusan memberikan ruang kepada putra Sumbawa seperti Musyafirin adalah langkah maju menuju representasi yang inklusif. “Alhamdulillah kami diberikan ruang untuk Kabupaten Sumbawa. Yang kami setujui dan melamar adalah Pak Firin, dan dia yang kami sepakati untuk menjadi komisaris independen,” terang Jarot.

Lebih dari sekadar representasi wilayah, pengusulan Musyafirin adalah bentuk penghormatan atas rekam jejak kepemimpinan yang telah dibuktikannya selama memimpin KSB. Sosok yang dikenal bersahaja dan berkomitmen tinggi terhadap pembangunan daerah ini dinilai tepat untuk mengisi posisi strategis sebagai penjaga nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

RUPS kali ini juga menghasilkan sejumlah keputusan penting lainnya, termasuk evaluasi terhadap pengelolaan keuangan, kepatuhan internal, serta penyaluran CSR oleh manajemen. Pemegang saham sepakat agar pengurus baru melakukan pembenahan menyeluruh dan diaudit secara khusus oleh PSP.

Kini, Musyafirin bersiap mengikuti fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apabila lolos, maka ia akan menjadi bagian penting dalam pengawasan dan penguatan peran Bank NTB Syariah sebagai institusi keuangan daerah yang inklusif, profesional, dan berpihak pada kemajuan NTB secara menyeluruh.

Pengusulan ini sekaligus menjadi pesan bahwa integritas dan dedikasi tidak pernah luput dari pengakuan dan bahwa kontribusi terbaik untuk NTB bisa terus berlanjut, bahkan setelah masa jabatan publik usai.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru