Bank NTB Syariah Gencarkan Perang Terhadap Pinjol Ilegal: Selamatkan Masyarakat dari Jeratan Bunga Mencekik!

- Wartawan

Selasa, 3 September 2024 - 23:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb. Com – Bank NTB Syariah melancarkan kampanye besar-besaran untuk melindungi masyarakat dari bahaya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Dalam gerakan yang mengusung tema “STOP Judi & Pinjol Ilegal”, bank ini tak hanya mengedukasi publik tentang bahaya pinjol ilegal tetapi juga memberikan solusi bagi mereka yang terjerat.

Dengan bunga yang mencekik, cara penagihan yang tidak manusiawi, serta penyalahgunaan data pribadi, pinjol ilegal semakin menambah daftar masalah sosial di tengah masyarakat. Bank NTB Syariah menegaskan, mereka hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus pendidikan kepada masyarakat, agar tidak terjerat dalam lingkaran utang yang sulit untuk dilunasi.

“Kami melihat banyak masyarakat yang akhirnya kehilangan harta benda dan martabatnya akibat terjerat pinjol ilegal ini,” ujar Dirut Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo. “Pinjaman online ilegal ini seperti lingkaran setan yang tidak berujung. Sekali terjerat, sangat sulit untuk keluar. Itu sebabnya kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memilih lembaga keuangan yang resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bank NTB Syariah juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan pinjol ilegal tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga dapat merusak reputasi seseorang secara sosial dan profesional. Bahkan, tindakan penagihan yang sering kali disertai dengan ancaman dan kekerasan verbal ini bisa membuat trauma mendalam.

Dalam kampanye ini, Bank NTB Syariah tidak hanya berhenti pada edukasi, tetapi juga menawarkan solusi. Masyarakat didorong untuk berkonsultasi dengan pihak bank mengenai opsi-opsi pembiayaan yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip syariah, yang tentunya bebas dari bunga mencekik dan praktik tidak etis lainnya.

Facebook Comments Box

Editor : Adeka

Sumber Berita : Bayu Aji

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru