Home / NTB

Deportasi Saja, WNA Pengelola Beach Club di Gili Trawangan Selamat dari Jerat Penjara

- Wartawan

Rabu, 3 September 2025 - 01:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Gakkum Kanwil Imigrasi NTB. (Foto: Istimewa)

Kabid Gakkum Kanwil Imigrasi NTB. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus pelanggaran izin tinggal dua warga asing di Gili Trawangan, Kristof Veris dan Miguel De Vega Contreras, menyingkap sisi lain dari wajah penegakan hukum keimigrasian di NTB.

Keduanya dituding menjalankan bisnis hiburan malam Bora Bora Beach Club tanpa izin tinggal resmi. Paspornya telah ditahan sejak Juli, dan kini Imigrasi NTB memastikan keduanya akan segera dideportasi. Namun keputusan ini bukan tanpa kontroversi.

UU Tajam di Atas Kertas, Tumpul di Lapangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara normatif, Pasal 112 UU Keimigrasian memberi ancaman pidana berat bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Namun yang diterapkan justru Pasal 74, yang hanya berujung pada deportasi dan pencekalan.

Alasan Imigrasi sederhana: jalur pidana terlalu panjang dan memakan waktu. Padahal, jika aparat menempuh jalur hukum, kasus ini bisa menjadi momentum untuk menunjukkan ketegasan Indonesia terhadap pelanggaran WNA di sektor strategis pariwisata.

“Kalau lewat jalur pidana, prosesnya panjang sekali, dari penyidikan hingga putusan tetap. Karena pelanggaran ini baru pertama kali, kami pilih deportasi,” kata Mochamad Akbar Adhinugroho, Kabid Gakkum Kanwil Imigrasi NTB.

 

Misteri di Balik Legalitas

Fakta lain yang menimbulkan tanda tanya adalah status kepemilikan Bora Bora Beach Club. Imigrasi mengaku belum menelusuri akta notaris secara detail. Nama Kristof tidak tercatat, meski di lapangan publik meyakini ia adalah pengendali usaha tersebut.

Praktik WNA menggunakan nama warga lokal untuk mengamankan izin usaha sudah sering terjadi di kawasan wisata. Hal ini membuat dugaan bahwa kasus Kristof hanyalah puncak gunung es dari pola pelanggaran yang lebih besar.

Pariwisata vs Kedaulatan Hukum

Gili Trawangan dikenal sebagai ikon wisata NTB. Namun kasus ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pariwisata hanya akan menjadi lahan subur bagi bisnis asing yang berjalan tanpa aturan, sementara kedaulatan hukum Indonesia diabaikan?

Jika hukum hanya berakhir pada deportasi, maka pesan yang diterima para pelaku adalah: melanggar boleh, asal siap diusir. Tidak ada efek jera, tidak ada pembelajaran hukum.

Pada akhirnya, kasus Bora Bora Beach Club menjadi refleksi tentang bagaimana hukum bisa tajam di atas kertas, namun tumpul ketika berhadapan dengan modal asing.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB
LIGA NWDI: Praya Lebih Layak Jadi Ibu Kota NTB, Kebakaran DPRD Jadi Alarm Perubahan
Kakak Gubernur NTB Incar Kursi Inspektur: Politik Dinasti atau Meritokrasi ?
Kantor Imigrasi Kelas II Hadir di Lombok Timur, Lompatan Baru Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah
NTB Butuh Kedamaian untuk Maju, Iwan Slenk Ajak Semua Pihak Hindari Konflik
HMI Diminta Menahan Diri, Lalu Winengan: Satu Nyawa yang Hilang Tidak Akan Pernah Kembali
Cairkan Isu Politik, Pertemuan Bupati Lobar, Miq Dar, dan Ketua DPRD Tegaskan Sinergi untuk Rakyat
Ultimatum Rakerda: KNPI NTB Siap Guncang Pemerintah Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 04:31 WITA

LIGA NWDI: Praya Lebih Layak Jadi Ibu Kota NTB, Kebakaran DPRD Jadi Alarm Perubahan

Sabtu, 6 September 2025 - 02:57 WITA

Kakak Gubernur NTB Incar Kursi Inspektur: Politik Dinasti atau Meritokrasi ?

Sabtu, 6 September 2025 - 02:52 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II Hadir di Lombok Timur, Lompatan Baru Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah

Kamis, 4 September 2025 - 10:20 WITA

NTB Butuh Kedamaian untuk Maju, Iwan Slenk Ajak Semua Pihak Hindari Konflik

Rabu, 3 September 2025 - 01:05 WITA

Deportasi Saja, WNA Pengelola Beach Club di Gili Trawangan Selamat dari Jerat Penjara

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:29 WITA

HMI Diminta Menahan Diri, Lalu Winengan: Satu Nyawa yang Hilang Tidak Akan Pernah Kembali

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:38 WITA

Cairkan Isu Politik, Pertemuan Bupati Lobar, Miq Dar, dan Ketua DPRD Tegaskan Sinergi untuk Rakyat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:01 WITA

Ultimatum Rakerda: KNPI NTB Siap Guncang Pemerintah Provinsi

Berita Terbaru