TGB Bongkar Fakta di Tipikor: Proyek NCC Adalah Investasi, Bukan Korupsi

- Wartawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGB menjawab pertanyaan awak media usai menegaskan di persidangan bahwa pembangunan NCC tidak merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa)

TGB menjawab pertanyaan awak media usai menegaskan di persidangan bahwa pembangunan NCC tidak merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Persidangan kasus Nusa Tenggara Barat Convention Center (NCC) yang digelar di Pengadilan Tipikor Mataram kembali menyita perhatian publik. Jumat (29/8/2025), giliran TGB Muhammad Zainul Majdi, Gubernur NTB periode 2008–2018, yang dihadirkan sebagai saksi. Kehadirannya sontak menyedot sorotan karena proyek NCC dibangun saat dirinya memimpin NTB.

Dalam ruang sidang, TGB secara gamblang menyatakan bahwa pembangunan NCC tidak menimbulkan kerugian negara sebagaimana dituduhkan jaksa. Menurutnya, proyek ini justru menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah kala itu untuk mendorong NTB menjadi tuan rumah berbagai kegiatan nasional dan internasional.

“Kalau berbicara soal niat, pembangunan NCC murni untuk kepentingan rakyat NTB. Tidak ada sepeser pun uang negara yang dirugikan dalam proyek tersebut,” tegas TGB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini sekaligus memperkuat pembelaan terhadap terdakwa Rosiady Sayuti, mantan Sekda NTB. Dalam banyak kesempatan, Rosiady dikenal sebagai sosok birokrat intelektual dengan rekam jejak panjang di dunia akademik maupun pemerintahan. Dugaan korupsi yang diarahkan kepadanya dinilai sebagian kalangan terlalu dipaksakan.

Di luar ruang sidang, sejumlah pengamat menilai kesaksian TGB adalah momentum penting. Karena siapa pun yang mengenal gaya kepemimpinan TGB tahu, ia dikenal tegas dalam urusan kebijakan publik. Bahkan, TGB menekankan bahwa pembangunan NCC saat itu adalah strategi agar NTB memiliki infrastruktur bertaraf internasional, menyamai Bali dan destinasi wisata besar lainnya.

“Kalau proyek NCC disebut korupsi, itu jelas keliru. Justru NCC adalah warisan untuk masa depan NTB,” ujar TGB sembari menutup kesaksian.

Sidang lanjutan kasus NCC masih akan berlanjut, namun testimoni TGB membuka ruang diskusi publik: apakah proyek strategis daerah yang tujuannya murni untuk pembangunan layak dicap sebagai tindakan korupsi? Jawaban atas pertanyaan ini kini berada di tangan majelis hakim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru