Halontb.com – Dua anggota DPRD NTB muncul diam-diam di Gedung Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis siang (31/7/2025). Tak membawa kuasa hukum, tak diiringi pernyataan resmi. Hanya satu hal yang jelas: mereka membawa amplop uang untuk dikembalikan. Dalam senyap, dua legislator dari Fraksi PPP ini meletakkan batu pertama pengakuan atas pusaran skandal Pokir yang kian panas.
Ruhaiman dan Marga Harun masing-masing anggota Komisi III dan Komisi I menjadi dua nama terbaru yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Meski enggan bicara banyak, keduanya mengakui bahwa kunjungan mereka ke Kejati NTB adalah untuk mengembalikan uang.
“Saya tidak diperiksa, hanya mengembalikan,” ucap Ruhaiman. Marga Harun bahkan lebih singkat: “Nanti kita tunggu saja,” ujarnya sambil terus melangkah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemandangan dua politisi menyerahkan amplop uang ke institusi penegak hukum ini seperti menampar kesadaran publik: bahwa sistem Pokir yang seharusnya mengabdi untuk kepentingan rakyat, justru berubah menjadi arena distribusi fee antar elite.
Legitimasi Pokir Dibajak Oknum Baru
Anggaran Pokir dalam APBD 2025 sejatinya masih merupakan hasil penjaringan aspirasi anggota DPRD periode 2019–2024. Namun karena sebagian besar dari mereka tidak lagi menjabat, oknum anggota baru disinyalir “menunggangi” program yang sudah jadi dan membaginya ulang seolah hasil aspirasi mereka. Dalam proses tersebut, dana yang semestinya untuk rakyat disunat, dan potongannya dibagi dalam bentuk fee.
Indikasi bahwa uang yang diterima para anggota baru berasal dari pemotongan program lama ini menjadi inti penyelidikan Kejati NTB. Para penerima mulai diminta untuk mengembalikan dana secara sukarela, namun bukan tidak mungkin langkah ini akan berujung pada gelombang penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Kini semua mata tertuju pada Kejaksaan Tinggi NTB apakah institusi ini mampu membongkar permainan lama dalam baju baru yang selama ini membelit proyek-proyek aspirasi daerah ?.






