Amplop Uang dan Diamnya Legislator: Gerbang Skandal Pokir DPRD NTB Terkuak Perlahan

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruhaiman, anggota DPRD NTB Fraksi PPP, usai mengembalikan dana Pokir di Kejati NTB, Kamis (31/7/2025). (Foto: Istimewa)

Ruhaiman, anggota DPRD NTB Fraksi PPP, usai mengembalikan dana Pokir di Kejati NTB, Kamis (31/7/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dua anggota DPRD NTB muncul diam-diam di Gedung Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis siang (31/7/2025). Tak membawa kuasa hukum, tak diiringi pernyataan resmi. Hanya satu hal yang jelas: mereka membawa amplop uang untuk dikembalikan. Dalam senyap, dua legislator dari Fraksi PPP ini meletakkan batu pertama pengakuan atas pusaran skandal Pokir yang kian panas.

Ruhaiman dan Marga Harun masing-masing anggota Komisi III dan Komisi I menjadi dua nama terbaru yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Meski enggan bicara banyak, keduanya mengakui bahwa kunjungan mereka ke Kejati NTB adalah untuk mengembalikan uang.

“Saya tidak diperiksa, hanya mengembalikan,” ucap Ruhaiman. Marga Harun bahkan lebih singkat: “Nanti kita tunggu saja,” ujarnya sambil terus melangkah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan dua politisi menyerahkan amplop uang ke institusi penegak hukum ini seperti menampar kesadaran publik: bahwa sistem Pokir yang seharusnya mengabdi untuk kepentingan rakyat, justru berubah menjadi arena distribusi fee antar elite.

Legitimasi Pokir Dibajak Oknum Baru

Anggaran Pokir dalam APBD 2025 sejatinya masih merupakan hasil penjaringan aspirasi anggota DPRD periode 2019–2024. Namun karena sebagian besar dari mereka tidak lagi menjabat, oknum anggota baru disinyalir “menunggangi” program yang sudah jadi dan membaginya ulang seolah hasil aspirasi mereka. Dalam proses tersebut, dana yang semestinya untuk rakyat disunat, dan potongannya dibagi dalam bentuk fee.

Indikasi bahwa uang yang diterima para anggota baru berasal dari pemotongan program lama ini menjadi inti penyelidikan Kejati NTB. Para penerima mulai diminta untuk mengembalikan dana secara sukarela, namun bukan tidak mungkin langkah ini akan berujung pada gelombang penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Kini semua mata tertuju pada Kejaksaan Tinggi NTB apakah institusi ini mampu membongkar permainan lama dalam baju baru yang selama ini membelit proyek-proyek aspirasi daerah ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru
Dari Bima ke Tanjung Balai: Jejak Pelarian Koko Erwin Terhenti, Skandal Narkoba dan Dugaan “Setoran” Aparat Kian Terbuka
Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!
Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan
Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?
Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:31 WITA

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:51 WITA

Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:19 WITA

Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:48 WITA

Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:38 WITA

Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru