Rp182 Miliar Menguap Tanpa Jejak: Dugaan Dana Siluman di NTB dan Kewenangan yang Membingungkan

- Wartawan

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini menjadi sorotan publik usai mencuatnya dugaan skandal dana siluman senilai Rp182 miliar dalam APBD Perubahan 2023. (Foto: Istimewa)

Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini menjadi sorotan publik usai mencuatnya dugaan skandal dana siluman senilai Rp182 miliar dalam APBD Perubahan 2023. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kisruh politik anggaran kembali mengemuka di NTB. Sebuah laporan mengejutkan menyebut adanya alokasi anggaran sebesar Rp 182 miliar yang tidak tercatat secara resmi sebagai bagian dari mekanisme pokok-pokok pikiran DPRD. Dana tersebut, menurut sumber internal, disebut-sebut sebagai “dana siluman” mengalir tanpa jejak jelas, namun terkait dengan nama-nama legislator baru hasil pemilu 2024.

Pernyataan mantan legislator, Najamuddin Mustafa, menjadi pemantik isu ini. Ia mengklaim mengetahui pembagian dana senyap kepada anggota dewan baru, bahkan menyatakan kesiapannya membuka daftar penerima ke publik jika pimpinan DPRD tidak memberi klarifikasi. Kontroversi pun bergulir, memaksa Kejati NTB turun tangan.

Namun dalam diskursus hukum, hal ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Prof. Dr. Zainal Asikin, SH., SU., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Mataram, menilai bahwa tudingan dana siluman perlu diperjelas dari sisi asal-usulnya. Ia menyebut besar kemungkinan dana tersebut bukan berasal dari pokir DPRD, tetapi merupakan alokasi dari direktif kepala daerah (gubernur) yang sah secara administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau itu dana direktif dari gubernur, maka itu hak prerogatif eksekutif. DPRD tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum karena bukan ranah mereka,” jelas Prof. Zainal.

Ia juga menekankan bahwa masalah hukum hanya muncul jika terjadi penyalahgunaan, bukan karena sumber anggarannya.

“Baik itu dana dari pokir atau dari direktif, tidak akan jadi masalah selama digunakan secara baik, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Namun demikian, Prof. Zainal mengingatkan bahwa jaksa dan aparat penegak hukum tentu akan menyelidiki jika ada indikasi penyelewengan anggaran.

Penyelidikan resmi oleh Kejati NTB kini sedang berlangsung. Sejumlah legislator telah dipanggil, walau belum semua memenuhi undangan penyidik. Ini menambah ketegangan di kalangan politisi dan birokrat NTB, karena banyak pihak belum siap jika skandal ini dibuka ke publik.

Yang jadi persoalan utama adalah kekacauan informasi publik. Banyak masyarakat tidak memahami perbedaan antara dana pokir dan direktif. Di sisi lain, pemerintah daerah terkesan pasif memberikan klarifikasi. Situasi ini menimbulkan bias, bahkan memicu tudingan tak berdasar terhadap lembaga legislatif.

Menurut pengamat anggaran lokal, akar persoalan ini bukan hanya pada dana Rp182 miliar, tapi pada kultur birokrasi yang tertutup dan rawan intervensi politik. Transparansi anggaran seharusnya menjadi prinsip utama, bukan sekadar formalitas.

Kasus ini menandai babak baru dalam pengawasan politik anggaran di daerah. Apakah akan menjadi momen bersih-bersih? Atau justru berakhir tanpa kepastian? Publik masih menanti siapa yang berani bertanggung jawab

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:03 WITA

Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WITA

Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WITA

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 07:10 WITA

Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat

Selasa, 14 April 2026 - 09:24 WITA

Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:58 WITA

Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”

Senin, 6 April 2026 - 13:40 WITA

Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WITA

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Berita Terbaru